Pakar dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Anggi Pratiwi, mengingatkan pentingnya kontrol ketat terhadap operasionalisasi sistem QRESTO di Kota Medan demi mencegah lolosnya pencatatan transaksi serta memaksimalkan perolehan PAD.
MEDAN – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Medan (Unimed), Anggi Pratiwi, menyatakan bahwa implementasi program Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) membutuhkan monitoring ketat. Pandangan ini disampaikannya di Medan pada hari Rabu, guna memitigasi risiko terjadinya kebocoran transaksi usaha yang luput dari rekaman sistem digital.
"Bisa aja ada transaksi yang dilakukan di luar QRESTO sehingga pencatatannya tidak masuk dalam sistem. Jadi pengawasan penerapan QRESTO juga harus diawasi ketat," tutur Anggi Pratiwi dalam keterangannya.
Menurutnya, mekanisme setoran pajak digital ini selayaknya memicu tekad Pemerintah Kota Medan untuk melipatgandakan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan langkah evaluasi terstruktur serta pengawasan berkala mutlak dikerjakan aparat pemkot terkait agar pengoperasian teknologi ini tidak menghadapi hambatan teknis di lapangan.
Pastikan Kepatuhan Pajak Usaha
Anggi mendorong pemkot untuk memastikan seluruh pembayaran yang berlangsung di gerai restoran pemakai aplikasi benar-benar terdata sesuai ketentuan operasional. Di samping hal tersebut, pemerintah kota wajib mengontrol disiplin dan kepatuhan pelaku bisnis kuliner dalam menuntaskan tanggungan pajak mereka secara tertib.
"QRESTO terhadap peningkatan PAD perlu dibuktikan melalui perbandingan data penerimaan pajak sebelum dan sesudah penerapan sistem tersebut. Evaluasi juga dapat dilakukan dengan melihat jumlah restoran pengguna QRESTO," paparnya.
Lebih lanjut, ia meminta otoritas setempat terus menggencarkan kegiatan edukasi terkait tata cara pengoperasian teknologi fiskal ini. Sebab pada realitasnya, masih ditemukan pelaku usaha kuliner yang belum memahami mekanisme sistem tersebut secara menyeluruh.
Tantangan Digitalisasi Pelaku Usaha
Ia menambahkan, keberadaan pemilik usaha yang belum menguasai pengoperasian teknologi baru menghadirkan persoalan nyata bagi pemkot dalam memperluas cakupan QRESTO. Bukan sekadar kesiapan mental pengusaha, stabilitas perangkat digital beserta jaringan transaksi pembayaran pun harus dijaga optimal supaya arus jual beli tetap lancar tanpa merepotkan para pembeli maupun pemilik gerai makanan.
"Tidak semua pelaku usaha di lapangan terbiasa dengan digitalisasi. Karena itu, QRESTO masih memerlukan sosialisasi dan pendampingan dari lembaga terkait," sebut Anggi.
Melalui aneka langkah penguatan itu, ia menaruh harapan pemanfaatan sistem QRESTO sanggup mendongkrak pemasukan daerah secara berkesinambungan demi menopang akselerasi pembangunan sarana infrastruktur, pembenahan prasarana umum, serta peningkatan mutu layanan kepada warga kota.
"Qresto ini tentu suatu langkah yang positif dari Pemerintah Kota Medan. Tujuannya untuk memperbaiki bagaimana pemerintah bisa menerima pajak, khususnya pajak restoran," pungkasnya.


