Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa para penanam modal internasional cenderung merasa waswas terhadap aspek jaminan hukum sewaktu hendak menanamkan modal di tanah air. Padahal, sebenarnya antusiasme pihak asing untuk masuk ke Indonesia tergolong sangat besar.
Pimpinan DEN tersebut memaparkan bahwa keraguan pemodal global untuk menyalurkan dana ke Indonesia kian bertambah besar bersamaan dengan lonjakan ketidakpastian dunia, terutama konflik politik serta turbulensi ekonomi yang tengah melanda kawasan negara-negara Teluk.
"Nah, kita melihat peluang (investor asing ke RI) ini. Tadi juga sama Prof. Yusril saya sampaikan, ‘Ini kalau kita lewat (dibiarkan), ya dia akan cari tempat (investasi) lain untuk mendarat’," tutur Luhut kepada awak media setelah melangsungkan pertemuan bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10).
Dirinya menerangkan bahwa tidak sedikit pemodal kakap yang secara langsung mengutarakan ketertarikan mereka guna berinvestasi secara nyata di nusantara. Bahkan beberapa di antaranya telah menetapkan wilayah sasaran penanaman modal, salah satunya kawasan Pulau Bali.
"Padahal mereka sudah banyak sekali yang ketemu saya, orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, ‘Bagaimana kepastian hukum itu?’ Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus," papar Luhut.
Luhut membeberkan banyak kalangan mulai merasa cemas atas dinamika politik serta guncangan finansial di kawasan Teluk. Situasi tersebut pada akhirnya memicu para investor global berburu tempat penanaman modal alternatif yang benar-benar terjamin demi melindungi kekayaan finansial mereka.
Ia memandang negeri ini memiliki kans sangat besar sebagai destinasi strategis penempatan dana untuk kalangan penanam modal internasional.
Guna mewujudkan peluang emas ini, Ketua DEN menekankan keharusan memperkokoh payung hukum nasional, termasuk melalui pembenahan dan penguatan aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Orang tadi yang tidak nyaman di Timur Tengah karena perang antara satu negara dengan negara lain, dia mencari tempat di mana yang paling aman untuk taruh duitnya," imbuh mantan menteri tersebut.
Dirinya turut mengungkit rencana pembentukan family office di Bali. Luhut menegaskan inisiatif tersebut sangat menuntut jaminan regulasi yang kokoh agar sasaran ekonomi dapat benar-benar tercapai secara optimal.
Luhut menyebut telaah mendalam terkait gagasan perubahan UU Tipikor segera tuntas minggu depan. Seusai rampung, laporan kajian bakal segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto lewat laporan tertulis resmi.
"Sekarang saya kira hampir, sudah hampir selesai itu semua. Dan dengan tadi kami bertemu dengan Pak Yusril, dan kemudian kami bersepakat dalam satu minggu lagi kami akan finalkan," tegas Luhut.
Ke depannya, Luhut berencana segera menjalin komunikasi intensif dengan pihak DPR mengenai perampungan kajian tersebut serta mengagendakan tatap muka langsung.







