Lonjakan Harga Cabai Rawit Melanda 265 Daerah di Indonesia, Tembus Hampir Rp200 Ribu per Kg

Posted on

Jakarta – Tren peningkatan harga cabai rawit makin tak terbendung di berbagai penjuru tanah air. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 265 kabupaten maupun kota di Indonesia tercatat mengalami lonjakan harga komoditas pedas ini hingga pekan ketiga September 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menerangkan bahwa eskalasi nilai jual cabai rawit kini berlangsung secara masif. Mengacu pada catatan Indeks Perkembangan Harga (IPH), terdapat 37 provinsi yang membukukan kenaikan IPH, sementara hanya ada satu provinsi yang mencatatkan penurunan.

"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus. Mulai dari minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini. Dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya, sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," ungkap Ateng saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (21/9/2026).

Untuk skala nasional, rata-rata harga cabai rawit pada pekan ketiga September berada di kisaran Rp77.596 per kilogram (kg), melonjak 29,85% dibandingkan posisi Agustus. Angka tersebut telah melampaui ketentuan batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang dipatok sebesar Rp57.000 per kg.

Kondisi ini menyita perhatian serius pemerintah karena cabai rawit tergolong dalam kelompok komoditas dengan derajat harga tinggi serta pergeseran IPH yang sangat signifikan. Menurut klasifikasi BPS, cabai rawit menjadi komoditas tunggal yang menempati kategori berisiko tersebut.

"Satu komoditas yang level harganya tergolong tinggi dan juga perubahan IPH-nya tergolong tinggi, yaitu cabai rawit," imbuhnya.

Bahkan, ada beberapa wilayah yang menjual cabai rawit jauh melampaui patokan HAP. Data BPS merinci harga di Halmahera Timur bertengger di angka Rp199.556 per kg, Halmahera Utara Rp160.000 per kg, Kepulauan Sangihe Rp161.511 per kg, Bolaang Mongondow Timur Rp144.333 per kg, dan Gorontalo Utara Rp144.444 per kg.

Ateng menegaskan bahwa laju kenaikan harga di beberapa daerah administratif tersebut bahkan telah melompat lebih dari 100% melampaui ambang batas atas ketetapan HAP.

"Nah sebagai catatan, kabupaten/kota yang mengalami peningkatan cabai rawit yang tergolong tinggi bahkan jauh di atas batas atas untuk HAP-nya, di sini Halmahera Utara sampai dengan 180% di atas HAP, Bolaang Mongondow Timur 153%, Kabupaten Bone Bolango sampai 120%, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 149%, Halmahera Timur 250%, dan Kabupaten Gorontalo Utara sampai di atas HAP-nya itu 153,41%," papar dirinya secara mendalam.

Harga Cabai Merah Turut Merangkak Naik

Tekanan harga serupa juga melanda pasaran cabai merah. Temuan BPS mengungkap bahwa 248 kabupaten/kota turut terdampak kenaikan komoditas ini sampai dengan pekan ketiga September.

"Cabai merah selama empat minggu terakhir, ini jumlah kabupaten/kotanya mengalami peningkatan. Posisi sekarang minggu ketiga 248 kabupaten/kota," tuturnya kembali.

Secara agregat nasional, banderol cabai merah terangkat 15,83% menyentuh rata-rata Rp56.231 per kg, sedikit berada di atas plafon HAP sebesar Rp55.000 per kg.

Sejumlah lokasi bahkan mengalami angka penjualan yang luar biasa tinggi. Wilayah Kota Bitung menyentuh Rp92.444 per kg, Minahasa Rp83.600 per kg, Tomohon Rp79.667 per kg, Kepulauan Talaud Rp102.222 per kg, dan puncaknya di Halmahera Timur sebesar Rp199.556 per kg.