Eskalasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang bergerak begitu pesat di kancah internasional kini secara simultan memicu ledakan kebutuhan fasilitas pusat data atau data center di berbagai belahan dunia.
Kendati demikian, tepat di balik hamparan peluang emas ekspansi ekonomi digital modern tersebut, tersimpan serangkaian tantangan struktural yang sangat krusial serta menuntut kalkulasi matang dari segenap pemangku kebijakan di Indonesia.
Hal ini berpangkal pada kenyataan mendasar bahwa operasional harian sebuah fasilitas data center menyedot suplai air bersih dan daya listrik dalam volume yang luar biasa masif, khususnya bagi infrastruktur komputasi yang memanfaatkan instalasi sistem pendingin berbasis penguapan air (evaporative cooling).
Jika tata kelola sumber daya krusial tersebut tidak direncanakan serta diantisipasi secara komprehensif sedini mungkin, lonjakan konsumsi hidrologis tersebut menyimpan ancaman nyata berupa tekanan hebat terhadap ketersediaan cadangan air baku yang menjadi tumpuan hajat hidup masyarakat luas.
Kompleksitas persoalan nyata semacam ini tercermin gamblang dalam pengerjaan proyek fasilitas data center berbasis kecerdasan buatan garapan konsorsium BDx Data Centers dengan nilai investasi mencapai Rp3,5 triliun yang berlokasi di kawasan Jati Luhut, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Pembangunan mega proyek komputasi awan tersebut belakangan terpaksa dihentikan untuk sementara waktu di tengah mencuatnya silang sengkarut administrasi perizinan serta tingginya sorotan publik mengenai potensi dampak degradasi ekologis terhadap lingkungan sekitarnya.
Pakar teknologi pengelolaan lingkungan hidup dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (FTSL ITB), Mariana Marselina, menegaskan bahwa seluruh proses rancang bangun data center mutlak mengalkulasi dampak ekologis secara komprehensif, mengingat fasilitas canggih ini mengonsumsi sumber daya alam dalam skala yang amat raksasa.
"Potensi dampak ekologis yang perlu dikaji antara lain tentu saja terkait penggunaan air untuk sistem pendinginan, kebutuhan energi yang besar, karakteristik air limbah, perubahan tata guna lahan dan limpasan permukaan, kebisingan, panas buangan, serta dampak tidak langsung terhadap masyarakat yang juga bergantung pada sumber daya air yang sama," ujar Marselina kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/10).
Menurut penjabaran Marselina, aspek tata kelola keairan memang menuntut atensi yang sangat mendalam dan teramat spesifik lantaran bentang hidrologis Waduk Jatiluhur mengemban mandat multifungsi yang luar biasa vital, mulai dari penyedia pasokan air baku pemukiman hingga urat nadi pengairan irigasi pertanian lintas wilayah. Oleh sebab itu, rangkaian analisis ilmiah yang kokoh menjadi harga mati guna memastikan terpenuhinya kebutuhan hidrologis data center tanpa sedikit pun menggerus jatah pasokan air bagi penduduk maupun sektor publik lainnya, terkhusus ketika kawasan tersebut diterpa siklus musim kemarau ekstrem.
"Kekhawatiran yang timbul (terkait data center) tersebut saya rasa wajar ya dan justru perlu dijawab dengan data. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi bahwa airnya cukup," tuturnya.
Kebutuhan Air Data Center
Rasa cemas dan kegelisahan publik mengenai tingginya tingkat konsumsi air pada operasional komputasi data center sejatinya bukan monopoli dinamika domestik Indonesia semata, melainkan telah menjadi isu perdebatan lingkungan yang mengemuka di panggung global. Merujuk pada publikasi riset teranyar dari Environmental and Energy Study Institute (EESI) yang dirilis secara resmi pada tahun 2025, sebuah unit pusat data berskala besar diestimasi mampu menyedot cairan pendingin hingga menyentuh kisaran 5 juta galon air per hari, atau setara dengan volume fantastis 18,9 juta liter per harinya.
Peneliti utama di balik laporan kajian mendalam tersebut, Miguel Yanez-Barnuevo, menguraikan bahwa akumulasi volume air setinggi itu setara dengan total kebutuhan pasokan harian bagi komunitas berpenduduk antara 10 ribu sampai dengan 50 ribu jiwa manusia.
Di dalam lembar hasil penelitiannya, Miguel turut memaparkan estimasi data sekunder terpercaya yang menunjukkan bahwa bentang fasilitas data center di daratan Amerika Serikat tercatat menyedot kumulasi air baku hingga 449 juta galon setiap hari, atau menembus angka tahunan sebesar 163,7 miliar galon sepanjang kalender tahun 2021 silam.
Walaupun demikian, karakteristik konsumsi cairan pada tiap-tiap instalasi komputasi sejatinya sangat bervariasi dan tidak dapat dipukul rata begitu saja, mengingat dinamika tersebut dipengaruhi oleh matriks ukuran fisik gedung, letak geografis kawasan, iklim wilayah setempat, temperatur ruang server, tingkat kepadatan chip semikonduktor, hingga varian arsitektur sistem pendingin yang diadopsi pengembang.
Pasokan air yang dialirkan untuk menopang rutinitas data center ini dapat diserap melalui pemanfaatan air permukaan danau atau sungai, penyedotan akuifer air tanah, sambungan jaringan perpipaan milik dinas perkotaan, maupun pemanfaatan kembali air daur ulang. Dalam mekanisme kerja pendinginan evaporatif konvensional, sebagian fraksi air tersebut akan dilepaskan menjadi uap demi membuang akumulasi energi termal dari server ke atmosfer.
Miguel Yanez-Barnuevo pun menyingkap data teknis bahwa kurang lebih 80 persen dari keseluruhan debit air yang dialirkan ke dalam fasilitas data center pada umumnya akan lenyap menguap ke udara bebas, sedangkan porsi sisanya yang tersisa dialirkan kembali menuju unit instalasi pembuangan air limbah kota.
Akselerasi adopsi inovasi AI dewasa ini kian memperbesar eskalasi kekhawatiran ekologis tersebut karena beban kalkulasi pemrosesan algoritma komputasi yang teramat intensif berakibat langsung pada melesatnya densitas keping chip serta produksi emisi panas ekstrem di dalam rak-rak peladen server.
Fenomena termal yang kian menyengat tersebut praktis menuntut agar skema peredaman suhu dan pemenuhan pendinginan diperhitungkan dengan teramat teliti sejak awal blueprint fasilitas digambar.
Kendati demikian, tingginya profil kebutuhan air ini tidak serta-merta merepresentasikan realitas di seluruh kompleks pusat data yang beroperasi. Sosok Chief Executive Officer Amazon Web Services, Matt Garman, misalnya, melayangkan bantahan keras terhadap persepsi umum yang menganggap bahwa seluruh fasilitas data center niscaya menyedot air hingga menyentuh kisaran 5 juta galon air setiap harinya.
Garman membeberkan komparasi data operasional di mana rata-rata fasilitas pusat data industri secara umum menghabiskan sekitar 170 ribu galon air per hari, sedangkan instalasi server milik grup raksasa Amazon tercatat rata-rata hanya mengonsumsi volume air di bawah 13 ribu galon per hari.
Ia pun melengkapi keterangannya dengan mengemukakan fakta statistik bahwa tingkat penyerapan air baku langsung oleh data center sejatinya cuma merepresentasikan proporsi sekitar 0,5 persen dari keseluruhan agregat serapan air industri komersial langsung di seantero Amerika Serikat.
Disparitas kalkulasi data yang sedemikian kontras tersebut mempertegas arti penting bagi para peneliti dan regulator untuk memeriksa secara saksama klasifikasi fasilitas serta spesifikasi teknologi pendingin yang terpasang sebelum menarik sebuah vonis definitif mengenai dampak penyerapan air fasilitas digital.
Tantangan Infrastruktur
Dalam lanskap domestik, otoritas pemerintahan Republik Indonesia menempatkan proyek ekspansi data center sebagai pilar penopang yang sangat fundamental bagi percepatan industrialisasi digital dan teknologi AI masa depan. Kendati ambisi itu menjanjikan lompatan ekonomi, akselerasi ekspansi tersebut secara mutlak menuntut kesiapsiagaan infrastruktur fisik pendukung di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto menegaskan secara gamblang bahwa sedikitnya terdapat tiga parameter fondasi utama yang wajib dipenuhi apabila Indonesia bertekad memantapkan posisinya sebagai basis episentrum industri data center global, yaitu jaminan ketersediaan hamparan lahan, kontinuitas pasokan listrik, serta stabilitas ketersediaan air bersih.
"Kuncinya adalah ketersediaan lahan, ketersediaan listrik, dan ketersediaan air," kata Airlangga dalam keynote speech pada acara BIG Downstream Insights 2026 di Jakarta, Selasa (6/10).
Dalam tinjauan Airlangga, urgensi pengadaan data center terus melesat naik sejalan dengan sengitnya kompetisi antarnegara di panggung dunia dalam memperebutkan kepemimpinan industri kecerdasan buatan global. Indonesia sendiri dipandang mengantongi peluang strategis untuk menangkap arus pertumbuhan modal tersebut melalui penyediaan kawasan ekonomi khusus terintegrasi serta penguatan ketahanan infrastruktur nasional secara masif.
Salah satu simpul wilayah strategis yang disiapkan secara terpadu oleh negara adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) digital yang berlokasi di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Airlangga menuturkan bahwa zona investasi tersebut saat ini statusnya telah terisi penuh atau mengalami kondisi sold out, sehingga aparatur pemerintah langsung bergerak cepat menyiapkan masterplan perluasan ekspansi guna menampung gelombang minat modal berikutnya.
Tak berhenti di koridor Bintan, jajaran kementerian juga mematangkan persiapan pengembangan kawasan sentra data center anyar di wilayah Karawang, Jawa Barat. Bersamaan dengan itu, ketersediaan energi kelistrikan nasional terus didongkrak secara signifikan, di mana kucuran tambahan kapasitas suplai diproyeksikan bakal menembus angka sekitar 500 megawatt dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun ke depan.
Walau demikian, kepastian pasokan listrik dan legalitas bentang lahan belumlah mencukupi secara holistik. Parameter jaminan suplai air bersih mutlak dikalkulasi secara presisi dengan menyeimbangkan kebutuhan riil operasional pusat data terhadap dinamika kebutuhan harian masyarakat setempat maupun sektor-sektor perekonomian lain di lanskap regional yang serupa.
Ketua Dewan Direktur Indonesia Economic Forum Dradjad Wibowo turut memberikan pandangannya bahwa Indonesia mustahil memalingkan pandangan atau mengesampingkan perkembangan pesat ekosistem AI karena penguasaan teknologi tersebut akan menjadi faktor penentu utama bagi daya saing ekonomi dan supremasi teknologi sebuah bangsa di pentas global.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, teknologi baru itu selalu ada tantangan, ada dua sisi. Salah satu sisinya itu memang masalah air, masalah energi. Butuh energi banyak, butuh air banyak," ujarnya.
Meskipun menempatkan lompatan AI sebagai motor takdir masa depan, Dradjad sendiri belum merincikan format formulasi solusi teknis yang sedang disiapkan pemerintah demi memitigasi ledakan konsumsi air dan daya listrik raksasa tersebut. Dirinya mengungkapkan rencana untuk membedah tantangan ini secara lebih mendalam pasca dirinya resmi mengemban dan menjalankan amanah tugas kepengurusan mendatang.
Kesiapan Aturan
Aktivis Pengkampanye Isu Perkotaan dan Kebijakan Tata Ruang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahyu Eka Setyawan, menyuarakan desakan bahwa masifnya geliat data center harus dibarengi dengan payung hukum yang kokoh guna menjamin kepatuhan absolut pada baku mutu lingkungan serta penegakan mekanisme kontrol pengawasan berkala yang jauh lebih ketat.
"Proyek data center ini kebutuhan juga ancaman, makanya harus diregulasi. Dilematis memang. Makanya jangan buru-buru membuka investasi. Harus dicek daya tampung dan daya dukung. Harus dicek kesiapan sistem dan teknologi. Itu yang perlu diatur," ujar Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).
Sejalan dengan kekhawatiran itu, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan peringatan bahwa proyek instalasi data center, semisal yang digagas di kawasan Jatiluhur, mutlak menyertakan pemodelan analisis neraca air yang rigid serta simulasi komprehensif operasi waduk dengan menempatkan fasilitas tersebut sebagai pos pengguna air baku baru dalam ekosistem danau.
Rangkaian riset hidrologis tersebut dituntut untuk memetakan secara presisi kuantitas air baku yang disedot, debit air yang hilang menguap selama siklus kerja, volume limbah air buangan keluaran mesin penurun panas, hingga menakar seberapa realistis potensi sirkulasi pemanfaatan kembali limbah cair tersebut.
Tidak sebatas persoalan volume debit semata, parameter baku mutu dan kualitas air baku masukan maupun cairan limbah buangan wajib melalui uji laboratorium secara ketat guna menepis risiko kontaminasi terhadap keberlanjutan daya dukung perairan di wilayah sekitarnya.
Meninjau koridor perundang-undangan nasional, akademisi FTSL ITB Mariana kembali menegaskan bahwa setiap tahapan pendirian data center wajib tunduk dan patuh pada ketentuan instrumen hukum perlindungan lingkungan hidup dan tata ruang yang telah diundangkan negara.
Payung regulasi yang dimaksud secara spesifik mencakup amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang harus disandingkan selaras dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Di samping ketatnya koridor aturan, Mariana mendorong implementasi ragam inovasi teknologi peredam panas yang jauh lebih hemat sumber daya air, seperti sistem resirkulasi tertutup (closed-loop system), teknologi pendinginan imersi cairan dielektrik, pendinginan bertenaga hembusan udara murni, hingga optimasi air daur ulang secara maksimal.
Marselina menyarankan agar blueprint pembangunan mega fasilitas komputasi semacam ini dirancang dan direalisasikan lewat skema pentahapan yang terukur berlandaskan hasil telaah daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup setempat secara objektif.
Melalui penerapan mitigasi multidimensi tersebut, kapasitas final data center tidak lagi hanya diukur dari ambisi komersial para pemodal dan ketersediaan transmisi arus listrik semata, melainkan berpijak pada ketahanan riil cadangan sumber daya air setempat.
"Jadi bukan hanya menentukan kapasitas maksimum data center dari sisi bisnis dan listrik, tetapi juga menentukan apakah kapasitas tersebut masih dapat ditopang oleh sumber daya air dan lingkungan setempat," tegasnya.
Tantangan Infrastruktur hingga Kesiapan Aturan
Laju ekspansi sentra komputasi kecerdasan buatan membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukung yang mumpuni, terutama kepastian pasokan air baku.
Tantangan Infrastruktur
Di ranah domestik, jajaran otoritas pemerintah memandang kehadiran infrastruktur data center sebagai komponen krusial dalam peta jalan transformasi digital dan lompatan pemanfaatan AI. Kendati begitu, laju ekspansi ini membawa konsekuensi berat terkait kesiapan sarana pendukung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan terdapat tiga pilar absolut yang menjadi prasyarat mutlak apabila Indonesia berambisi mentransformasikan diri menjadi episentrum pertumbuhan industri komputasi awan, yaitu ketersediaan ruang lahan, ketersediaan energi listrik, serta jaminan pasokan air.
"Kuncinya adalah ketersediaan lahan, ketersediaan listrik, dan ketersediaan air," kata Airlangga dalam keynote speech pada acara BIG Downstream Insights 2026 di Jakarta, Selasa (6/10).
Airlangga menilai ekskalasi kebutuhan pusat data dipacu oleh ketatnya kompetisi internasional di sektor kecerdasan buatan. Posisi Indonesia dipandang memiliki keunggulan kompetitif untuk menyerap potensi tersebut lewat penyiapan kawasan ekonomi tematik serta penguatan infrastruktur dasar.
Salah satu kawasan andalan yang disiapkan adalah KEK digital di wilayah Bintan, Kepulauan Riau. Airlangga menjelaskan status lahan di zona tersebut telah berstatus penuh atau sold out, sehingga rencana penambahan kapasitas lahan baru segera dieksekusi pemerintah demi menampung minat investasi lanjutan.
Di samping kawasan Bintan, pemerintah mengarahkan pengembangan klaster komputasi ke Karawang, Jawa Barat. Langkah ini diiringi penambahan pasokan daya listrik nasional yang ditargetkan sanggup menyuplai daya ekstra hingga 500 megawatt dalam kurun dua sampai tiga tahun mendatang.
Kendati demikian, kalkulasi daya listrik dan hamparan tanah semata tidaklah memadai. Penghitungan neraca air harus dilakukan secara cermat dengan mengomparasikan kebutuhan pendinginan fasilitas komputasi terhadap kepentingan masyarakat lokal dan sektor produktif lain di kawasan yang sama.
Dradjad Wibowo selaku Ketua Dewan Direktur Indonesia Economic Forum menggarisbawahi bahwa laju revolusi AI tak dapat dihindari karena akan menjadi tolok ukur daya saing ekonomi dan kemandirian teknologi sebuah bangsa di tingkat dunia.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, teknologi baru itu selalu ada tantangan, ada dua sisi. Salah satu sisinya itu memang masalah air, masalah energi. Butuh energi banyak, butuh air banyak," ujarnya.
Walau menempatkan adopsi AI sebagai keniscayaan masa depan, Dradjad belum merumuskan secara spesifik skema penyelesaian atas tingginya konsumsi air dan listrik, seraya menyebutkan formulasi kebijakan tersebut akan diperdalam saat dirinya resmi menjalankan tugas kelembagaan.
Kesiapan Aturan
Pemerhati tata ruang dari WALHI, Wahyu Eka Setyawan, mengingatkan pentingnya pengawalan regulasi yang ketat dan sistematis agar setiap proyek fasilitas komputasi mematuhi aturan lingkungan hidup.
"Proyek data center ini kebutuhan juga ancaman, makanya harus diregulasi. Dilematis memang. Makanya jangan buru-buru membuka investasi. Harus dicek daya tampung dan daya dukung. Harus dicek kesiapan sistem dan teknologi. Itu yang perlu diatur," ujar Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).
Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN turut menekankan bahwa pembangunan komputasi skala besar seperti di Jatiluhur harus melewati kajian neraca air dan permodelan debit waduk yang menempatkan fasilitas tersebut sebagai pengguna air baru.
Riset hidrologi tersebut wajib mengukur volume air baku yang diserap, tingkat penguapan selama pendinginan, debit air limbah yang dihasilkan, serta peluang sirkulasi pemanfaatan kembali air limbah.
Selain volume kuantitatif, mutu kualitas air sebelum digunakan dan setelah dibuang wajib dipantau guna menghindari pencemaran ekosistem perairan darat.
Dari perspektif hukum lingkungan, Mariana menegaskan kewajiban pengembang untuk mematuhi ketentuan tata ruang dan perlindungan ekologis yang berlaku.
Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Dirinya juga mengimbau pemanfaatan teknologi pendingin hemat air, seperti sistem closed-loop, teknologi pendingin celup imersi, metode pendingin udara, dan pengolahan limbah air daur ulang.
Mariana menyarankan ekspansi fasilitas dilakukan secara bertahap seiring hasil evaluasi daya dukung dan daya tampung lingkungan sekitar.
Dengan pendekatan terukur ini, kapasitas akhir data center tak hanya disesuaikan dengan target bisnis dan pasokan listrik semata, melainkan bersandar pada daya dukung air di wilayah tersebut.
"Jadi bukan hanya menentukan kapasitas maksimum data center dari sisi bisnis dan listrik, tetapi juga menentukan apakah kapasitas tersebut masih dapat ditopang oleh sumber daya air dan lingkungan setempat," tegasnya.
