Lindungi Petani dari Gagal Panen, Klaim Asuransi AUTP di Jawa Tengah Capai Rp 7,1 Miliar

Posted on

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Republik Indonesia lewat Kementerian Pertanian terus menggalakkan skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Fasilitas ini ditujukan guna memproteksi kalangan petani atas ancaman kerugian panen sekaligus memacu produktivitas komoditas pangan nasional.

Purwanta selaku Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI memaparkan bahwa inisiatif AUTP sebetulnya telah bergulir mulai 2015. Sarana proteksi ini disiapkan agar produsen pangan terlindung dari bermacam kendala, mulai bahaya kemarau ekstrem efek El Nino sekarang, bencana banjir, sampai gangguan organisme pengganggu tumbuhan.

Menghadapi tahun 2026, Kementan menyiapkan jangkauan AUTP seluas 100 ribu hektare sawah di penjuru negeri. Para petani binaan kelompok tani bisa mendaftarkan lahan sawah lewat gerai Jasindo daerah. Besaran premi tercatat Rp 180 ribu, dengan proporsi 80 persen ditanggung APBN, sementara sisanya didanai APBD ataupun iuran mandiri peserta.

Kementan menghimpun data pencairan klaim AUTP yang dirasakan petani, misalnya penanganan bencana banjir pada empat kabupaten di Jawa Tengah periode 2025. Dari permohonan Rp 9 miliar, dana penggantian yang resmi dicairkan menembus angka Rp 7,1 miliar.

Mengenai bencana kekeringan 2026, sebanyak 28 kelompok tani pada empat daerah yakni Rembang, Sampit, Yogyakarta, serta Serang sukses menerima ganti rugi atas lahan 118 hektare bernilai estimasi kerugian Rp 740 juta.

Saksikan pembahasan mendalam Aulia Wardhani bersama Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan, Purwanta, dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 29/09/2026).