Jakarta – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. Pihak lembaga antirasuah menyebutkan bahwa operasi penindakan ini berhubungan erat dengan pengerjaan proyek sarana jalan.
"Perkara ini diduga terkait penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Budi menerangkan bahwa satu di antara agenda pekerjaan tersebut menyangkut pembuatan sarana jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Ia menguraikan bahwa petugas KPK meringkus sebanyak 14 orang dari penindakan terpisah di area Jakarta, Sulawesi Utara, serta Gorontalo. Di samping Sirajudin, Budi membeberkan tim penyidik turut mengamankan pejabat kepala dinas beserta unsur swasta.
"Pihak yang diamankan ada bupati, kepala dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," jelasnya.
Bukan hanya itu, Budi memaparkan bahwa penyidik komisi antirasuah menyita barang bukti berwujud uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari kegiatan operasi tangkap tangan tersebut.
