Komisi IX DPR Setujui Anggaran KP2MI 2027 Rp3,9 Triliun, Ini Sebarannya

Posted on
banner 336x280

Komisi IX DPR RI secara resmi menyepakati Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk Tahun Anggaran 2027 senilai Rp3.901.278.312.000. Keputusan ini dicapai saat rapat kerja gabungan bersama Menaker Yassierli serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026).

Dana tersebut dialokasikan guna mendanai dua agenda utama, yakni Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia sebesar Rp3,32 triliun, kemudian Program Dukungan Manajemen yang mencapai kisaran Rp572,47 miliar.

banner 468x60

Pemberian pagu dana ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menggenjot penempatan tenaga kerja ke luar negeri, memperbarui mutu pendidikan vokasi, serta memperkuat proteksi menyeluruh untuk Pekerja Migran Indonesia.

Rincian Pembagian Pagu Anggaran

Berdasarkan kesepakatan akhir rapat kerja, pagu KP2MI TA 2027 disalurkan ke tujuh unit kerja eselon I. Sekretariat Jenderal mengantongi dana Rp491.370.428.000, Inspektorat Jenderal sebesar Rp5.400.000.000, dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri senilai Rp3.076.680.000.000.

Selanjutnya, Ditjen Penempatan dijatah Rp45.762.000.000, Ditjen Pelindungan memperoleh Rp99.750.000.000, Ditjen Pemberdayaan mencatatkan Rp18.820.000.000, serta satuan BP3MI memperoleh alokasi Rp163.495.884.000.

Melalui rincian pembagian tersebut, porsi dana terbesar ditujukan bagi Ditjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri sebesar Rp3,076 triliun. Adapun divisi penempatan, pelindungan, pemberdayaan, dan BP3MI memanfaatkan alokasi masing-masing demi menunjang kelancaran target operasional di tiap sektor terkait.

Mukhtarudin Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengapresiasi dedikasi pimpinan beserta segenap jajaran Komisi IX DPR RI atas arahan, masukan, dan sokongan selama kementerian menjalankan amanah. Mukhtarudin menilai, saran anggota dewan amat vital dalam mendongkrak standar pelayanan umum dan pengawasan proteksi tenaga kerja Indonesia di perantauan.

"Pimpinan dan anggota Komisi IX yang kami hormati, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari Komisi IX, termasuk juga masukan, saran, dan terus melakukan perbaikan bagi kami dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas perlindungan bagi pekerja migran kita," tutur Mukhtarudin.

Penguatan Sinergi KP2MI dan Kemnaker

Mukhtarudin menandaskan pihaknya berkomitmen terus menjalin kolaborasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan guna mematangkan agenda kegiatan yang saling beririsan, terutama mengenai pembekalan kapasitas masyarakat yang bersiap menjadi pekerja migran.

Keterpaduan langkah ini, papar Menteri P2MI, merupakan kunci penting guna memastikan skema peningkatan kompetensi calon tenaga kerja sekaligus pemberdayaan publik beroperasi secara efektif serta berkesinambungan.

"Dan kami dengan Kemenaker akan selalu berkoordinasi dalam rangka optimalisasi program yang nanti ada memang irisannya ada sama terkait dengan program-program peningkatan pemberdayaan bagi warga negara, khususnya warga WNI yang berniat bekerja di luar negeri," ucap Mukhtarudin memungkasi.

Berbekal pengesahan alokasi anggaran ini, KP2MI kini mengantongi kepastian sokongan dana guna menuntaskan program penempatan, pengayoman, dan pemberdayaan Pekerja Migran sepanjang 2027. Berbagai agenda kerja tersebut ditargetkan tetap fokus memprioritaskan pembenahan layanan serta perlindungan hak segenap buruh migran Tanah Air.

banner 336x280