Jakarta, CNBC Indonesia – Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmen lembaganya guna memprioritaskan alokasi dana pada sektor perumahan yang dampaknya dirasakan langsung oleh publik. Keterangan tersebut ia utarakan dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di kawasan Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pada forum musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, jajaran dewan secara resmi menyepakati pagu anggaran Kementerian PKP dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp11,77 triliun. Angka ini merupakan ketetapan akhir dari proses penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L).
Alokasi dana tersebut terbagi ke dalam Program Dukungan Manajemen sejumlah Rp913,82 miliar atau sekitar 7,77 persen, serta Program Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mendominasi senilai Rp10,85 triliun atau setara 92,23 persen.
Menteri PKP Maruarar Sirait menerangkan bahwa institusinya terus berusaha menekan porsi belanja dukungan manajemen agar berada di bawah batas 8 persen. Tujuannya adalah memastikan porsi dana terbesar benar-benar tercurah untuk agenda perumahan yang langsung dinikmati khalayak luas.
"Kami berusaha untuk dukungan manajemen tidak lebih dari 8%. Jadi seperti tahun lalu, kita memprioritaskan program untuk perumahan dan untuk masyarakat, terutama untuk rakyat kecil," tutur tokoh yang akrab dipanggil Ara tersebut.
Ara memaparkan, persetujuan angka anggaran ini lahir lewat sejumlah tahapan diskusi intensif bersama pihak Komisi V DPR RI. Agenda tersebut mencakup Rapat Kerja tanggal 2 September 2026, agenda penelaahan mendalam RKA K/L, sampai forum Rapat Dengar Pendapat bertanggal 3 dan 16 September 2026.
Dirinya turut mengungkapkan bahwa pagu anggaran Rp11,77 triliun milik Kementerian PKP sebetulnya masih jauh di bawah total dana ideal yang ditaksir menyentuh Rp106 triliun. Artinya, ada selisih keperluan pembiayaan sebanyak Rp94,23 triliun yang belum tercakup dalam pagu belanja Tahun Anggaran 2027.
Guna mengatasi kondisi itu, Kementerian PKP giat mengoptimalkan ragam kanal pembiayaan non-APBN demi memperluas kepemilikan hunian masyarakat. Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi salah satu jalan keluar strategis yang diandalkan.
Sepanjang tahun berjalan ini, realisasi sokongan KUR Perumahan telah menyentuh angka kisaran Rp50 triliun. Sampai hari ini, dana tersebut berhasil membiayai perbaikan sekitar 87 ribu unit tempat tinggal dan pembangunan atau pembelian 18 ribu unit rumah baru. Kolaborasi antara pemerintah dan industri perbankan pun sukses mendongkrak target rumah subsidi dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.
Ara kembali menegaskan tekad kementeriannya dalam mengeksekusi anggaran serta program Tahun Anggaran 2027 untuk menyukseskan sasaran pemerintah sekaligus merespons masukan Komisi V DPR RI terkait penyediaan hunian nasional.
"Kementerian PKP mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja TA 2027. Kami berharap dukungan Komisi V dapat terus berlanjut dalam pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program Prioritas Nasional," pungkasnya.
Lewat pemanfaatan dana APBN yang terarah sekaligus penguatan dana non-APBN, Kementerian PKP konsisten memacu akselerasi pembangunan tempat tinggal layak, murah, dan mudah diakses masyarakat luas.
