Kemenhub Kaji Rencana Impor KRL Bekas Jepang: Seimbangkan Kebutuhan Armada dan Industri Domestik

Posted on

Jakarta – Agenda pengadaan 23 trainset kereta rel listrik (KRL) bukan baru dari Jepang kini melangkah ke ranah dialog antar-kementerian. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penentuan kebijakan ini tak boleh semata-mata berpijak pada urgensi armada, melainkan wajib menimbang kapabilitas sektor manufaktur nasional.

Permintaan sarana tambahan bagi operasional KRL Jabodetabek memang kian mendesak. Volume pengguna jasa sepanjang semester I-2026 tercatat naik 11,3% dibanding tahun silam, membukukan rerata harian 1,1 juta orang hingga menyentuh 1,3 juta orang pada waktu puncak tertentu.

Bersamaan dengan lonjakan tersebut, banyak rangkaian sarana milik KAI saat ini telah menembus usia pakai di atas 40 tahun.

"Jadi, saya ingin duduk bersama sehingga kita punya roadmap terhadap pemenuhan pengadaan KRL ini secara domestik atau kita mengimpor," tutur Dudy saat menghadiri Lokakarya Forwahub, Jumat (2/10/2026).

Restu perihal pengadaan unit KRL bekas ini sebelumnya diperoleh dari Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan jajaran KAI pada 23 September 2026. Usulan KAI mencakup 23 rangkaian, yang terbagi atas tujuh trainset stamformasi 12 kereta serta 16 trainset formasi delapan kereta.

Rangkaian-rangkaian tersebut diproyeksikan berperan selaku sarana peralihan sembari menanti output pabrikan dalam negeri sanggup membalap permintaan yang ada.

Fokus diskusi sekarang menyoroti detail teknis, aturan importasi, urgensi pihak operator, sampai keandalan pabrikan domestik. Kemenhub juga wajib menyelaraskan regulasi barang sisa pakai yang diatur Kementerian Perdagangan, beriringan dengan misi penguatan manufaktur yang dibina Kementerian Perindustrian.

"Namun, kita juga harus memperhatikan kalau ternyata ini ada batasan usia yang diperkenankan untuk dilakukan importasi. Tapi kita juga harus melihat ada kebutuhan. Ada kebutuhan dari masyarakat, ada kebutuhan dari operator, bagaimana INKA memenuhi ini," ungkap Dudy.

Pada sudut pandang lain, KAI mendesak ketersediaan sarana dalam rentang waktu singkat. Impor sarana bekas menjadi opsi jembatan lantaran tempo kedatangannya jauh lebih singkat ketimbang memesan unit anyar. KAI memprediksi unit tersebut mampu beroperasi sampai 10 tahun, sembari industri perkeretaapian lokal memacu optimalisasi kapasitas produksinya.

Kesiapan pabrikan dalam negeri turut memicu sorotan usai penarikan kembali (recall) terhadap beberapa sarana garapan INKA. Realitas ini menuntut pemerintah meninjau ulang kesiapan perakitan lokal demi mencegah layanan harian KRL Jabodetabek kedodoran menghadapi ledakan volume penumpang.

"Kita assessment terhadap kemampuan industri INKA itu kita harus bicara dengan kementerian pembina dari industri kereta api ini. Kami dari Kementerian Perhubungan bertugas memastikan bahwa kereta yang digunakan itu adalah layak, ya. Itu yang paling penting," jelas Dudy.

Koordinasi intensif ini melibatkan kementerian teknis, lembaga terkait, hingga korporasi pelat merah. Aparatur negara mengharapkan keputusan akhir tidak sebatas menjadi jalan keluar temporer, melainkan terintegrasi dalam cetak biru pengadaan KRL berkelanjutan.

"Bukan hanya BUMN, tapi semua. Ada BUMN Danantara, kemudian ada Kementerian Perdagangan, ada Kementerian Perindustrian, dan ada Kementerian Perhubungan. Kita duduk bicara tidak hanya bicara mengenai saat ini, tapi juga in the long run seperti apa. Jadi, kita tidak ingin nanti kebijakan itu seperti tambal sulam, ya. Jadi, kita harus jelas. Ada kebutuhan, bagaimana pemenuhannya," pungkas Dudy.