Aksi ilegal pengoplosan beras bersubsidi dalam skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan volume berkisar 600 ton diperkirakan memicu kerugian keuangan negara menyentuh Rp3,3 miliar.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengkalkulasi taksiran kerugian tersebut mengacu pada besaran dana subsidi dari kas negara yang diduga kuat melenceng dari target peruntukan aslinya.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri secara mendalam rantai peredaran komoditas beras SPHP yang disinyalir dirobek dari kemasan resminya, lalu dimasukkan kembali ke dalam karung berkapasitas ekstra besar guna dipasarkan ulang.
Pengungkapan praktik kecurangan ini berawal dari operasi penindakan di salah satu fasilitas penggilingan atau gudang produksi beras di area Kayumanis, Matraman, serta lingkungan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.
Rizal menjelaskan lebih lanjut bahwa pelacakan jalur suplai beras tersebut memanfaatkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), manifes dokumen perjalanan, hingga catatan transaksi elektronik di dalam sistem aplikasi Klik SPHP.
Berbekal penelusuran digital tersebut, manajemen Bulog berhasil mencurigai seorang anggota jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) berinisial RH yang memperoleh stok komoditas melalui prosedur formal. Pelaku berinisial RH kini telah diserahkan langsung ke aparat kepolisian guna menjalani interogasi mendalam.
Estimasi nilai kerugian Rp3,3 miliar dirumuskan Bapanas dengan memperhitungkan subsidi harga komoditas sebesar kisaran Rp5.510 untuk setiap kilogram (kg).
Perhitungan tersebut mengacu alokasi pagu anggaran senilai Rp694,3 miliar demi memasok kuota penambahan tahap kedua pada program SPHP sejumlah 125,8 ribu ton, selaras dengan surat penugasan resmi Bapanas bagi Bulog tertanggal medio Oktober 2026.
Tatkala nilai subsidi per kg tersebut dikalikan volume temuan barang bukti sebanyak 600 ton, timbullah total perkiraan subsidi negara yang gagal sampai ke tangan masyarakat berhak senilai Rp3,3 miliar.
Besaran angka nominal tersebut sejatinya berupa perhitungan proyeksi atas kuantitas beras yang disita petugas, bukan merupakan putusan kerugian riil berkekuatan hukum tetap hasil peradilan.
Menyikapi temuan kecurangan itu, pimpinan Bulog langsung membebastugaskan enam pejabat teras di lingkup teritorial DKI Jakarta sekaligus melayangkan teguran tertulis kepada dua pejabat lainnya.
Kebijakan administratif tersebut diambil semata demi menjamin integritas pengawasan internal selama agenda investigasi berjalan, dan sama sekali bukan vonis mutlak keterlibatan mereka pada skandal oplosan.
"Ini masih pendalaman. Maksudnya begini, kalau yang bersangkutan masih ada di dalam, takutnya nanti bukti-buktinya bisa dihilangkan. Jadi dinonaktifkan dulu yang bersangkutan sampai betul-betul terbukti atau tidak," ujar Rizal.
Dirinya memastikan bahwa aparatur yang terbukti bersalah pasti digiring ke ranah pidana, namun bila terbukti bersih dari tuduhan, martabat serta kedudukan mereka bakal direhabilitasi seutuhnya.
Guna membendung kecurangan terulang, pihak Bulog membentuk tim satgas penertiban tata niaga beras bantuan pemerintah serta mengaudit mitra RPK di berbagai penjuru negeri. Audit lapangan difokuskan menyasar para rekanan yang mencatatkan pola pemesanan ganjil, baik dari segi tonase maupun intensitasnya.
Rizal memaparkan regulasi penebusan SPHP oleh gerai RPK lazimnya dipatok sekitar dua sampai empat ton per transaksi. Bulog kini menyoroti kejanggalan order empat ton selama dua hari berturut-turut oleh salah satu mitra yang tengah diproses aparat.
"Kemudian kami juga tadi malam langsung Zoom dengan seluruh jajaran pimwil (pimpinan wilayah), pimca (pimpinan cabang), direksi dan lain sebagainya membentuk satgas khusus penertiban beras-beras pemerintah, mengantisipasi masih adanya kejadian serupa di daerah-daerah lain," tegas Rizal.
Selain menggelar investigasi internal dan menertibkan rekanan dagang, Bulog menyediakan fasilitas pengaduan BELLA atau Bulog Intelligent Assistant guna menampung informasi dugaan pelanggaran staf internal. Aduan warga nantinya diserahkan ke satuan pengawas intern untuk segera ditindaklanjuti.
Perlu dipahami, beras SPHP merupakan instrumen intervensi strategis pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan pasokan maupun stabilitas harga pasar, utamanya bagi kalangan masyarakat bawah.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengutarakan volume beras oplosan yang terendus mencapai kisaran 600 ton dan dapat terus membengkak jika operasi gelap ini telah bergulir lama.
Penyimpangan distribusi beras subsidi lewat pengemasan ulang dan manipulasi penjualan jelas melenyapkan esensi kemanfaatan bantuan harga yang mestinya dinikmati langsung oleh warga berpenghasilan rendah.
