Aktivitas bursa saham selama sepekan kembali menguat, dengan rata-rata nilai transaksi harian melonjak sebesar 25,42 persen.
JAKARTA — Laju transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatatkan pembalikan arah atau rebound sepanjang pekan ini, usai menerima tekanan hebat sepekan sebelumnya. Reli penguatan bursa domestik ini berlangsung di tengah bayang-bayang rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berniat mendemosi status pasar modal Indonesia menjadi standalone market.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri pergerakan pada posisi 5.439 seiring nilai kapitalisasi pasar yang menembus Rp 9.583 triliun. “Perdagangan saham di BEI memperlihatkan kenaikan pada mayoritas indikator pasar sepanjang rentang 19 hingga 23 Oktober 2026. IHSG mendarat di level 5.439,258, menguat 4,9 persen dari penutupan pekan lalu pada level 5.185,105,” sebut otoritas BEI melalui rilis resminya, dikutip Minggu (25/10/2026).
Kenaikan paling signifikan dicatatkan oleh rata-rata nilai transaksi harian, yang melesat 25,42 persen ke angka Rp 20,34 triliun dibandingkan Rp 16,22 triliun pada pekan terdahulu. Frekuensi transaksi harian secara rata-rata turut terangkat 13,8 persen hingga mencapai 1,95 juta kali transaksi, naik dari 1,72 juta kali transaksi sepekan sebelumnya.
“Mengikuti laju positif IHSG, total kapitalisasi pasar di BEI mengembang 4,66 persen menyentuh angka Rp 9.583 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 9.157 triliun,” tambahnya.
Di sisi lain, rata-rata volume transaksi harian terkoreksi 9,39 persen menjadi 39,96 miliar lembar saham, dari pekan sebelumnya yang sebanyak 44,10 miliar lembar saham. Mengenai arus modal internasional, pemodal asing membukukan aksi jual bersih atau net sell senilai Rp 1,28 triliun pada hari Jumat (23/10/2026). Secara keseluruhan sepanjang tahun 2026 sampai periode tersebut, investor asing sudah menghimpun total penjualan bersih Rp 94,87 triliun.
Sepanjang pekan ini, pengelola BEI menegaskan terus berupaya menjaga iklim perdagangan efek agar tetap teratur, wajar, serta efisien via penyesuaian regulasi. Pada sektor transaksi, otoritas bursa merevisi aturan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham ekuitas pada rentang harga Rp 11 sampai Rp 14. Kebijakan batas ARB yang semula ditetapkan 7 persen diubah menjadi fraksi Rp 1.
Ketentuan anyar ini mulai aktif sejak Selasa (20/10/2026), menyusul peninjauan atas pemberlakuan ARB asimetris 7 persen per 19 Oktober 2026. Aturan tersebut berjalan hingga 31 Desember 2026 bagi instrumen pada Papan Utama, Papan Pengembangan, serta Papan Ekonomi Baru.







