Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit senilai Rp240,1 triliun, setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sampai Agustus 2026.
Kondisi defisit pada kas negara ini berlangsung akibat total pengeluaran pemerintah melampaui perolehan pendapatan negara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa performa APBN pada pengujung Agustus 2026 masih kokoh, ditopang keseimbangan primer yang bernilai positif serta angka defisit yang berada dalam ambang terkendali.
"Ini artinya memang perjalanan APBN-nya relatively on track," kata Suahasil saat menggelar konferensi pers APBN Kita di markas Kementerian Keuangan, kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Sampai periode Agustus 2026, penerimaan kas negara sukses dihimpun sebesar Rp2.055,69 triliun. Capaian tersebut memperlihatkan peningkatan 25,4 persen dibanding tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Sektor perpajakan menyumbang penerimaan sebesar Rp1.619,3 triliun, PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp435,1 triliun, kemudian perolehan dana hibah tercatat Rp1,2 triliun.
Pada periode serupa, alokasi belanja negara menembus Rp2.295,7 triliun, melonjak 17,1 persen jika dihitung secara tahunan.
Porsi pengeluaran tersebut terbagi atas serapan belanja pemerintah pusat Rp1.791,5 triliun serta pos Transfer ke Daerah (TKD) sejumlah Rp504,3 triliun. Sementara itu, posisi keseimbangan primer APBN mampu mempertahankan surplus senilai Rp154 triliun.
