Jakarta – Aparat kepolisian bergerak menyelidiki ulah sekelompok pengendara mobil yang menggelar manuver drifting di ruas jalan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Manuver berbahaya tersebut memicu kehebohan di media sosial lantaran berlangsung di jalan raya, persis di area persimpangan lampu merah.
Berdasarkan rekaman video yang tersebar luas, tampak beberapa kendaraan roda empat bergantian bermanuver hingga berputar-putar di tengah perempatan jalan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, menyatakan aparat kini meneliti rekaman itu guna melacak berbagai detail, mulai dari tempat, waktu peristiwa, hingga pelat nomor mobil serta para pengemudi terkait.
"Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap video tersebut, termasuk memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas kendaraan, serta pihak-pihak yang terlibat," ujar Adiel saat dihubungi awak media, Minggu (8/11/2026).
Adiel menegaskan jalur umum bukanlah arena atraksi drifting karena sangat mengancam keselamatan para pengendara lain. Apabila unsur pelanggaran terbukti, pihak berwajib siap menjatuhkan sanksi hukum yang tegas.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Ia pun menyerukan kepada khalayak ramai, khususnya para pegiat otomotif, supaya memanfaatkan sirkuit resmi untuk menyalurkan kegemaran berkendara, bukan di jalanan umum.
"Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama," tegas Adiel memungkasi keterangannya.
Ikuti terus berbagai berita terbaru dan tepercaya melalui laman Berita Liputan6.
