Eks Presiden Nicolas Maduro bersama sang istri, Cilia Flores, dilaporkan bakal menghadapi tuntutan pidana tambahan di Amerika Serikat (AS). Perkara hukum teranyar ini bersinggungan langsung dengan dugaan tindak penyiksaan terhadap sejumlah warga negara AS yang mendekam di bui selama rezim Maduro berkuasa.
Pihak kejaksaan di New York diprediksi mendaftarkan berkas dakwaan anyar tersebut paling cepat pada Kamis (8/10/2026) waktu setempat. Informasi tersebut mulanya dilaporkan CNN Internasional berdasarkan keterangan beberapa narasumber yang memahami jalannya investigasi.
Kabar mengenai rencana penuntutan pidana ini turut divalidasi oleh pejabat pemerintah AS saat berbicara kepada Reuters. Poin penuntutan baru itu berhubungan erat dengan pemenjaraan lebih dari dua belas warga AS di balik jeruji besi tatkala Maduro mengendalikan tampuk kepemimpinan.
Otoritas AS tempo hari menuding para warganya disekap secara ilegal serta dimanfaatkan sebagai instrumen tekanan politik demi kepentingan rezim. Aparat penyidik saat ini pun tengah mengkaji potensi penetapan dakwaan terhadap sejumlah individu lain yang diduga ikut andil menyiksa warga AS bersangkutan.
Sebagai konteks, Maduro beserta Flores saat ini telah mendekam di rumah tahanan New York usai dibekuk pasukan khusus militer AS di Caracas pada Januari 2026. Sepasang suami istri ini bersikukuh mengaku tidak bersalah atas rentetan jeratan hukum terdahulu, yang mencakup konspirasi narkoterorisme hingga keterlibatan perdagangan narkotika.
Perkembangan terkini semakin memperpanjang riwayat sengketa yuridis bagi pasangan tersebut. Pengacara Maduro sebelumnya sempat mempersoalkan keabsahan operasi penangkapannya dan bersikukuh mengklaim bahwa kliennya berhak atas imunitas hukum sebab perkara yang dituduhkan berlangsung kala menjabat sebagai pemimpin negara.
Kendati demikian, aparat jaksa AS mementahkan seluruh pembelaan tersebut secara tegas. Otoritas Washington pun sama sekali tidak menyodorkan permohonan kekebalan hukum apa pun yang membela posisi Maduro.
Praktik Kekerasan Terhadap Tahanan
Tercatat belasan warga AS sempat dideportasi paksa ke sel tahanan selama kepemimpinan Maduro. Sejumlah bekas narapidana kemudian membeberkan deretan perlakuan kejam yang mereka alami langsung saat berada di dalam kurungan.
Dua mantan tahanan, Matthew Heath dan Osman Khan, yang akhirnya lepas melalui mekanisme barter tawanan pada Oktober 2022, mengaku dihantam metode interogasi keji berupa simulasi tenggelam (waterboarding), sengatan arus listrik, intimidasi kekerasan seksual, penyuntikan obat pengubah kesadaran, serta kurungan isolasi tertutup. Heath, seorang eks anggota Korps Marinir AS, sempat berupaya mengakhiri hidupnya di tahanan akibat depresi berat.
Insiden serupa menerpa rombongan enam pimpinan korporasi energi AS yang berjuluk “CITGO 6”. Kelompok petinggi ini disekap nyaris lima tahun pascakunjungan kerja mereka pada 2017, lalu mengungkap lingkungan penahanan yang luar biasa bengis.
Keenam eksekutif tersebut dipenjara di markas Direktorat Jenderal Kontraintelijen Militer (DGCIM). Laporan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat instansi ini kerap melakukan penangkapan tanpa dasar hukum, penganiayaan, serta kekerasan fisik terhadap rival politik beserta kerabat mereka.
Badan PBB merinci aneka bentuk kekejaman di instalasi DGCIM, mulai dari sengatan listrik, pencekikan memakai kantong plastik, waterboarding, pemukulan fisik, hingga pelecehan seksual. Para narapidana juga dilaporkan didera pembatasan jatah konsumsi, siksaan postur tubuh yang menyiksa, serta pembiaran di suhu ruangan ekstrem.
