Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapannya mendistribusikan alokasi Nilai Manfaat secara tepat waktu guna menyukseskan pelaksanaan ibadah haji mendatang.
Lembaga pengelola dana haji ini telah mengalokasikan anggaran Nilai Manfaat senilai Rp 8,83 triliun demi menopang operasional haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Pengucuran dana tersebut akan dilakukan selaras dengan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihak DPR RI terkait skema biaya haji 2027.
Fadlul Imansyah selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH menegaskan bahwa pihak pengelola siap mencairkan dana itu tepat waktu demi kelancaran operasional pelaksanaan haji. “BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp 8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi,” jelas Fadlul pada rilis resmi, Kamis (8/10/2026).
Jumlah persis dana Nilai Manfaat yang disediakan tersebut mencapai Rp 8.832.956.049.415,94. Angka pembiayaan ini merupakan porsi pembiayaan BPIH 2027 yang diputuskan lewat kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama unsur kementerian terkait.
Merujuk pada hasil konsensus tersebut, rata-rata BPIH tahun 1448 H/2027 M dipatok Rp 98.466.351 bagi tiap calon anggota jemaah. Dari total ketetapan tersebut, porsi sebesar Rp 54.648.825 alias 55,50 persen dibebankan langsung kepada jemaah lewat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Di sisi lain, sisa anggaran sebesar Rp 43.817.526 atau setara 44,50 persen biaya ditutup lewat Nilai Manfaat hasil optimalisasi investasi kas haji.
Fadlul kembali menyatakan, kesigapan menyalurkan dana ini menjadi bukti nyata komitmen BPKH dalam menyukseskan agenda tahunan haji sekaligus memastikan tata kelola biaya senantiasa mematuhi koridor regulasi.
Pihak BPKH memastikan seluruh dana setoran diputar dengan asas kehati-hatian, tata kelola akuntabel, transparan, profesional, patuh regulasi, serta konsisten memegang kaidah syariah.
“Kami memastikan dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman, likuid, dan terus berkembang. Seluruh dana dikelola secara prudent, transparan, dan profesional demi menjaga keberlanjutan Nilai Manfaat bagi jamaah yang berangkat maupun jamaah tunggu di masa depan,” tambah Fadlul.
Ke depannya, BPKH berjanji terus mengemban amanah manajemen keuangan secara profesional dan berkesinambungan demi menopang layanan jemaah serta menjaga hak seluruh daftar tunggu haji nasional.


