Penghapusan biaya kepelabuhanan secara penuh berdampak langsung pada harga tiket kapal yang kian terjangkau.
JAKARTA — Langkah stimulus dari pemerintah resmi disokong PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) lewat penghapusan 100 persen biaya jasa kepelabuhanan untuk penumpang penyeberangan selama momen Nataru 2026-2027. Menurut Direktur Utama ASDP Heru Widodo, ketetapan ini dirancang demi menyuguhkan sarana transportasi laut yang lebih ramah di kantong.
Kebijakan tersebut turut menghadirkan manfaat ekstra bagi warga yang bepergian lintas pulau. "Melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat dapat menikmati pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan," kata Heru melalui rilis resminya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).


