Dugaan Korupsi, Propam Polri Periksa Eks Pejabat Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto

Posted on

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengusut mantan Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto. Perwira menengah tersebut diduga terseret kasus tindak pidana korupsi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, korps Bhayangkara bakal bersikap lugas kepada anggota bermasalah. Langkah ini selaras instruksi Kapolri dalam menertibkan setiap personel pelanggar aturan.

"Sedang dalam proses (pemeriksaan). Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas," ujar Johnny di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Johnny memastikan tak ada perlindungan khusus bagi anggota kepolisian yang melanggar hukum. Kendati demikian, dirinya belum membeberkan secara detail kasus yang menjerat AKBP Edy.

"Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," tandasnya.

Edy sebelumnya menduduki posisi Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim.

Ia lantas dimutasi dari jabatannya demi kepentingan pemeriksaan internal. Pemberhentian tersebut termaktub lewat Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 yang diteken 29 Oktober 2026.

Simak terus kabar terbaru dan tepercaya melalui Berita Liputan6.

Alasan KPK Belum Panggil Nusron Wahid Kali Ketiga

Jadi Tersangka Korupsi, Pejabat Bea Cukai Dicekal ke Luar Negeri

Bupati Bogor Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Pajak