Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menginstruksikan pelarangan peliputan langsung bagi para jurnalis dari CNN, Politico, serta MS NOW di lingkungan Istana Kepresidenan Gedung Putih.
Penerapan kebijakan blokade fisik tersebut langsung direalisasikan persis 24 jam sesudah Trump secara terbuka membeberkan niatnya memutus izin peliputan ketiga entitas pers tersebut akibat kekecewaan mendalam atas narasi pemberitaan mengenai dirinya dan jajaran kabinetnya.
Tepat pada hari Sabtu (19/9/2026), para pewarta dari ketiga saluran media arus utama itu dilaporkan dihadang dan dilarang melintasi pintu gerbang Gedung Putih. Seluruh perwakilan pers terkait pun menyatakan lencana kartu identitas peliputan khusus milik jurnalis mereka telah disita aparat pengamanan saat berupaya menjalankan kewajiban jurnalistik.
Koresponden istana kepresidenan MS NOW, Akayla Gardner, memaparkan secara langsung bahwa dirinya bersama seorang fotografer dari redaksinya dicegah masuk pada Sabtu pagi hari. Berdasarkan penuturannya, insiden penghadangan fisik ini mencatatkan kali perdana kru MS NOW benar-benar dijegal masuk seusai maklumat larangan ditiupkan oleh Trump.
Redaksi MS NOW menyampaikan kecaman keras menyikapi perlakuan sepihak tersebut dan menegaskan komitmen mereka memperjuangkan seluruh hak konstitusional kemerdekaan pers yang berlandaskan Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.
"Gedung Putih merupakan bangunan milik segenap rakyat Amerika dan tiap keputusan yang lahir di dalamnya didanai sepenuhnya melalui pajak yang kami bayarkan," demikian bunyi keterangan formal MS NOW, seperti disadur dari warta CNBC Internasional pada Minggu (20/9/2026).
Manajemen kantor berita tersebut juga menggarisbawahi tekad untuk konsisten menghadirkan liputan komprehensif seputar Donald Trump, kinerja kabinetnya, serta beragam isu strategis lain yang secara substansial berdampak langsung terhadap hajat hidup warga Amerika.
Tak berselang lama, jaringan media CNN turut mengonfirmasi berita serupa bahwa awak liputan mereka dilarang keras menjejakkan kaki ke Gedung Putih pada hari Sabtu tersebut.
"CNN bakal terus mengemban tugas utama melaporkan jalannya pemerintahan Amerika Serikat terlepas dari apa pun manuver pembatasan akses fisik menuju Gedung Putih beserta fasilitas kepresidenan lainnya," tegas pihak representasi CNN.
CNN mencap pembatasan sewenang-wenang ini sebagai tindakan inkonstitusional yang melanggar hak fundamental lembaga pers dalam bekerja secara independen tanpa intimidasi dan intervensi aparat berwenang.
Nasib serupa turut dialami langsung oleh kantor redaksi Politico.
Pemimpin Redaksi Politico, Jonathan Greenberger, mengungkapkan jurnalis andalannya, Cheyenne Haslett, dihadang secara ketat oleh satuan pengamanan Secret Service sewaktu hendak menembus gerbang istana. Tanda akses resmi peliputan kepresidenan kepunyaan Haslett bahkan ikut disita petugas di lokasi penolakan.
Pihak Politico dengan tegas menyatakan berdiri teguh mendampingi jurnalis lapangannya guna mempertahankan hak-hak kebebasan berekspresi yang dilindungi secara sah di dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Saat dimintai konfirmasi mengenai landasan keputusan pengusiran jurnalis-jurnalis tersebut, perwakilan kantor Gedung Putih hanya merujuk CNBC pada rilisan pernyataan Trump yang telah disiarkan sehari lebih awal.
Donald Trump sendiri mempublikasikan instruksi pemboikotan akses media tersebut secara gamblang melalui kanal akun pribadinya di jejaring Truth Social pada Jumat (18/9/2026).
Sang presiden menuding CNN, MS NOW, dan Politico tiada henti menyiarkan konten yang dilabelinya sebagai kabar dusta saban meliput sosok presiden, kepengurusan kabinetnya, ataupun negara AS secara menyeluruh.
"Media-media tersebut semestinya tidak diizinkan terus-menerus memproduksi atau mewartakan FIKSI dan KEBOHONGAN tatkala mereka melaporkan Presiden Amerika Serikat, jajaran administrasi Trump, maupun negara Amerika Serikat," protes Trump dalam tulisan resminya.
Bukan hanya berhenti di situ, Trump mengindikasikan adanya kemungkinan sederet kantor berita nasional lain bakal dijatuhi ganjaran serupa.
Sewaktu dicecar pertanyaan terkait motif mendasar pencabutan izin tersebut di Ruang Oval, Trump menegaskan kebijakan itu bukan imbas satu artikel tunggal semata, melainkan akumulasi panjang dari gelombang pemberitaan bertahun-tahun.
"Ini murni timbunan berita yang bertumpuk selama kurun beberapa tahun. Seseorang akhirnya pasti merasa sangat muak," tandas Trump.
Trump lantas menyebut The New York Times dan The Washington Post tatkala ditodong daftar media lain yang berpotensi menyusul diblokir akses peliputannya.
Polemik Kebebasan Pers dan Sorotan Hukum
Tindakan Trump langsung menyulut gelombang perlawanan dari organisasi jurnalisme dan lembaga pegiat kemerdekaan berekspresi. Menurut pantauan Reuters, ketiga institusi media yang dirugikan telah memberi sinyal bakal menggulirkan gugatan hukum perdata sebab menilai pemblokiran tersebut mencederai perlindungan kebebasan bersuara dan kemerdekaan pers yang digaransi Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Kantor berita internasional Associated Press (AP) turut melayangkan sokongan moral kepada para jurnalis yang terkena pemboikotan.
"Tidak boleh ada satu pun organisasi berita maupun individu jurnalis yang mengalami aksi balas dendam dari kekuasaan negara semata-mata karena pemilihan kata yang mereka sajikan," bunyi keterangan resmi AP.
Wadah Asosiasi Koresponden Gedung Putih (WHCA) ikut melayangkan tuntutan terbuka agar pemerintahan Donald Trump selekasnya memulihkan izin kerja para jurnalis terdampak.
Presiden WHCA Jacqui Heinrich mengingatkan bahwa publik Amerika Serikat melalui pilar jurnalisme independen memiliki kedaulatan penuh mengawasi kerja para pejabat terpilih, terlepas dari apakah laporan investigasi yang disajikan berkenan di hati penguasa atau tidak.
Di sisi lain, Trump sempat menyatakan pada hari Jumat bahwa langkah penolakan akses media tersebut dipandangnya tetap esensial untuk diperlihatkan ke publik, terlepas dari apakah regulasi itu nantinya mampu bertahan atau dibatalkan dalam meja peradilan.
"Menurut saya sangat penting untuk memperlihatkan ketegasan ini, tak peduli apakah ketetapan tersebut kelak sanggup bertahan atau runtuh di pengadilan," ujar Trump.
Sengketa pemblokiran ini sejatinya bukan konfrontasi perdana bagi administrasi Trump dalam urusan akses ruang kepresidenan. Pada era periode pertamanya, pengurus Gedung Putih sempat mencabut kartu pers jurnalis ternama termasuk koresponden CNN Jim Acosta, sebelum akhirnya pengadilan federal memerintahkan hak akses itu segera dikembalikan.
Di samping itu, pemerintahan saat ini tengah menghadapi gugatan hukum terpisah menyangkut pembatasan akses wartawan Associated Press di sejumlah fasilitas negara.
Pakar hukum dari American Civil Liberties Union (ACLU), Arthur Spitzer, menyatakan kepada CNBC bahwa keputusan Trump berpotensi besar menabrak rambu konstitusi federal.
Menurut Spitzer, pihak otoritas pemerintah tidak dibenarkan menghambat aktivitas media semata lantaran ketidaksukaan pribadi terhadap sudut pandang pemberitaan yang membedah kepemimpinan presiden.
Spitzer sendiri bertindak mewakili ACLU dalam gugatan atas manuver Trump memangkas akses reporter AP memasuki Ruang Oval serta pesawat kepresidenan Air Force One.








