Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan deretan wilayah yang mencatatkan perkara sengketa pajak paling tinggi di tanah air.
Berdasarkan catatan DJP, terdapat sebanyak 73.394 sengketa pajak secara nasional pada rentang tahun 2021 sampai kuartal III 2026. Sebanyak 55,8 persen atau sejumlah 40.930 perkara banding serta gugatan pajak di Indonesia disumbangkan oleh para wajib pajak yang berkedudukan di wilayah Jakarta.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa menumpuknya sengketa pajak di wilayah Jakarta amat berkaitan erat dengan kedudukan ibu kota selaku pusat ekonomi serta sentra pemerintahan. Kebanyakan entitas korporasi berskala raksasa mendirikan kantor pusat operasional di Jakarta, walau aktivitas lapangan mereka tersebar luas di aneka provinsi.
"Pusat bisnis sekaligus pusat pemerintahan itu di Jakarta, maka hampir semua perusahaan-perusahaan entitas besar kantor pusatnya juga di Jakarta," jelas Bimo saat memaparkan materi di hadapan jajaran Mahkamah Agung (MA), Rabu (5/11).
Bimo menerangkan lebih lanjut, transformasi digital pada sektor korporasi turut mendorong pemusatan tata kelola administrasi pajak di DKI Jakarta. Urusan keuangan, divisi sumber daya manusia, sistem pengupahan, hingga pelaporan pajak kini dijalankan secara terpadu terpusat kendati roda bisnis entitas itu bergerak di bermacam-macam lokasi berbeda.
Dirinya mencontohkan pengaplikasian piranti enterprise resource planning (ERP), seperti sistem SAP dan Oracle, yang memfasilitasi integrasi menyeluruh aneka lini operasional korporasi ke dalam satu wadah.
Lewat platform teknologi mutakhir itu, korporasi yang memiliki unit cabang serta pabrik di berbagai pelosok nusantara tetap dapat memusatkan penanganan sengketa dan kepatuhan administrasi pajaknya dari kantor pusat.
"Jadi ini juga mesti menjadi perhatian dari teman-teman di MA. Artinya kondisi data statistik faktanya adalah seperti ini," tegas Bimo.
Di samping Jakarta, posisi kedua diduduki oleh Jawa Barat dengan angka 5.584 sengketa pajak. Urutan berikutnya diisi Jawa Timur dengan total 4.550 kasus, kemudian Riau menempati posisi selanjutnya dengan catatan 2.508 perkara.
Secara geografis, gugatan perpajakan memang didominasi wilayah Pulau Jawa yang memborong porsi sampai 74,6 persen dari akumulasi sengketa nasional.
Sementara itu, kawasan Pulau Sumatera menyumbang porsi 9 persen, Kalimantan berada di angka 3,1 persen, dan area kawasan Indonesia Timur di luar Jawa, Sumatera, serta Kalimantan mencapai persentase 13,3 persen.
Bimo memaparkan statistik tersebut guna dijadikan rujukan pertimbangan strategis demi pembenahan skema penyelesaian perkara hukum perpajakan yang bernaung di bawah payung Mahkamah Agung.
Ia memandang perancangan struktur kelembagaan peradilan beserta kemudahan akses keadilan harus mengacu pada corak nyata sengketa masa kini, termasuk tren digitalisasi korporasi.
Pihaknya menegaskan kewajiban bersandar pada keakuratan fakta data riil sebelum mengambil arah kebijakan skema peradilan pajak mendatang.
Daftar daerah dengan jumlah sengketa pajak tertinggi periode 2021-kuartal III 2026:
1. DKI Jakarta: 40.930 perkara
2. Jawa Barat: 5.584 perkara
3. Jawa Timur: 4.550 perkara
4. Riau: 2.508 perkara






