Data BPS: Jumlah Tenaga Kerja Nasional Tumbuh, Mayoritas Bergerak di Sektor Informal Termasuk Ojol dan Kuli Proyek

Posted on

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah tenaga kerja nasional, baik pada ranah formal maupun ranah informal, sama-sama mengalami kenaikan secara tahunan (year on year/yoy) hingga periode Agustus 2026.

Otoritas statistik tersebut menegaskan bahwa penambahan pada kategori pekerja informal tercatat melampaui pertumbuhan kelompok pekerja formal.

Sektor informal ini sendiri mencakup tenaga lepas, pelaku usaha mandiri dengan buruh lepas, maupun tenaga keluarga yang tanpa upah. Beberapa contoh profesi dalam ranah ini meliputi pengemudi ojek online (ojol), kurir barang, pedagang kaki lima, hingga kalangan kuli proyek bangunan harian.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edhy Mahmud, menyampaikan bahwa per Agustus 2026 volume pekerja informal melonjak menyentuh 85,73 juta jiwa atau menguasai porsi mayoritas sebesar 57,93 persen.

Pencapaian angka tersebut memperlihatkan tren peningkatan bila disandingkan dengan kondisi Agustus 2025 yang saat itu berada di posisi 84,70 juta individu atau setara 57,80 persen.

Di sisi lain, total pekerja formal sebenarnya bertambah namun kontribusi persentasenya justru tergerus tipis. Volume pekerja formal bergerak naik dari angka 61,84 juta individu atau 42,20 persen pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta jiwa atau sebesar 42,07 persen pada tahun berjalan ini.

"Pekerja formal per Agustus 2026 mengalami peningkatan menjadi sekitar 62,25 juta orang," ujar Edhy dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (5/11).

Berdasarkan penjelasan resmi lembaga BPS, klasifikasi pekerja formal meliputi kalangan yang mengelola usaha bersama buruh tetap berbayar, termasuk mereka yang menyandang status buruh, karyawan tetap, ataupun aparatur pegawai.

Sebaliknya, kategori pekerja informal mencakup orang yang menjalankan kegiatan usaha seorang diri, berwirausaha dengan tenaga bantu tidak tetap, buruh keluarga tak digaji, serta para tenaga kerja bebas lepas.

Selain itu, BPS mencatat populasi warga usia kerja per Agustus 2026 mencapai 220,91 juta jiwa, bertambah sebanyak 2,74 juta orang bila dibandingkan masa setahun sebelumnya.

Dari total kelompok usia produktif tersebut, warga yang tergolong dalam angkatan kerja menembus angka 155,37 juta jiwa, mengalami penambahan 1,36 juta orang. Sementara kelompok bukan angkatan kerja tercatat 65,54 juta individu, naik 1,38 juta orang.

Lembaga sensus ini menerapkan acuan baku dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), di mana siapa pun yang menjalani aktivitas kerja paling sedikit satu jam per pekan otomatis dianggap sebagai penduduk yang bekerja.

Berlandaskan patokan kriteria tersebut, sebanyak 147,98 juta jiwa dari kelompok angkatan kerja berstatus memiliki pekerjaan, mencatatkan kenaikan 1,44 juta orang dari Agustus 2025.

BPS turut menjabarkan bahwa kategori pekerja penuh waktu mendominasi pasar lewat angka 99,84 juta individu, bertambah 1,2 juta orang. Urutan berikutnya dihuni pekerja paruh waktu sebesar 35,29 juta orang, terkoreksi menurun sekitar 1 juta orang.

Sementara itu, kelompok setengah penganggur berada di kisaran 12,84 juta orang, yang mengalami lonjakan kenaikan mencapai 1,24 juta jiwa.

Kriteria pekerja penuh menurut pedoman BPS adalah mereka yang menuntaskan jam operasional kerja sekurang-kurangnya 35 jam per pekan.

Sedangkan kelompok paruh waktu adalah masyarakat yang beraktivitas di bawah 35 jam setiap pekan, tetapi tidak berupaya mencari pekerjaan serta enggan mengambil pekerjaan lain.

Adapun golongan setengah pengangguran merupakan kelompok yang durasi kerjanya kurang dari 35 jam mingguan, namun masih aktif mencari ataupun bersedia menerima tambahan pekerjaan.