Dapat Tambahan Modal Rp20 Triliun dari Prabowo, Ini Pemicu Defisit BPJS Kesehatan

Posted on
banner 336x280

Jakarta – Kepala Negara Prabowo Subianto telah merestui kucuran dana tambahan senilai Rp20 triliun guna menopang BPJS Kesehatan. Badan pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut tengah menghadapi guncangan finansial, lantaran pemasukan dari premi peserta tak lagi memadai untuk melunasi klaim pembiayaan ke berbagai fasilitas kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa alokasi modal anyar sebesar Rp20 triliun tersebut ditargetkan sanggup memacu pembenahan mutu operasional BPJS Kesehatan.

banner 468x60

"Harapan presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antreannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada yang masuk juga bisa dilayani dengan baik," ujar Budi seusai agenda rapat terbatas di Istana Negara, Senin (28/9/2026).

"Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik. Rumah sakit juga tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," sambung Menkes.

Pada kesempatan serupa, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Prihati Pujowaskito memaparkan ihwal timbulnya ketimpangan arus kas atau cashflow gap dalam menuntaskan kewajiban bagi mitra fasilitas kesehatan.

"Sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp118 triliun sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita membayar fasilitas kesehatan yang sudah dilakukan teman-teman di fasilitas kesehatan," tutur Prihati.

Lantaran sokongan tersebut, dia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo beserta kabinetnya atas kucuran dana segar Rp20 triliun yang rencananya mulai didistribusikan bulan depan.

Prihati menguraikan serangkaian faktor yang memicu kendala likuiditas itu. Faktor awal menyangkut keberadaan 52 juta peserta nonaktif yang menunggak tagihan premi. Sesuai kalkulasinya, apabila mereka tertib membayar iuran setara kategori kelas tiga, terdapat potensi pemasukan Rp2 triliun tiap bulan, atau menembus Rp24 triliun per tahun.

"Jadi cashflow gap ini tidak ada satu persoalan yang bertanggung jawab tapi ada beberapa hal," tegasnya.

Poin kedua menyangkut regulasi penyesuaian tarif iuran yang urung direalisasikan, kendati wacana kebijakan tersebut telah diajukan semenjak enam tahun sebelumnya.

"Kita terima (penyesuaian iuran) selama 6 tahun," jelas Prihati.

Faktor ketiga mencakup dinamika eksternal semacam lonjakan inflasi sektor medis, dinamika demografi kependudukan, transformasi tren gangguan kesehatan, hingga tingginya utilisasi layanan kesehatan.

Penyebab keempat berakar pada praktik fasilitas pelayanan kesehatan saat mengoperasikan skema JKN, serta maraknya temuan kecurangan klaim.

"Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan, dan ini juga penting perilaku yang volume based, kita akan geser ke value based," paparnya.

Menurutnya, orientasi kuantitas (volume based) memicu faskes memprioritaskan akumulasi pasien sebanyak mungkin demi mendongkrak pencairan klaim pembiayaan.

"Kita belum ada remunerasi sehingga kalau pelayanan teman-teman itu kalau mengerjakan 15 (pasien) lebih baik dari 10. Karena penghasilannya tambah. Ini akan kita tegakkan ke depan untuk bisa value based, dan itu juga kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran," pungkas Prihati.

banner 336x280