Badan Pengelola Investasi Danantara mengharuskan seluruh vendor teknologi internasional menjalin kemitraan dengan entitas usaha lokal dalam proyek pembangkit listrik berbasis limbah demi memacu alih pengetahuan.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi memberlakukan ketentuan wajib kepada penyedia teknologi dari luar negeri yang hendak menggarap proyek konversi sampah menjadi energi (waste-to-energy). Pihak luar negeri tersebut diwajibkan membentuk kongsi strategis bersama korporasi dalam negeri. Ketetapan tersebut disampaikan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, saat berada di Jakarta pada Kamis.
Rosan Roeslani menjelaskan bahwa penerapan aturan tersebut sama sekali tidak bermaksud meminggirkan peranan swasta, melainkan justru memperkokoh ketahanan industri nasional. Dirinya mengungkapkan bahwa Danantara memiliki peluang besar bertransaksi langsung bersama pihak penyedia teknologi internasional, akan tetapi opsi tersebut sengaja dihindari.
"Kami bisa saja bekerja langsung dengan perusahaan asing yang menyediakan teknologi, tetapi kami tidak melakukannya. Kami mewajibkan mereka untuk juga bermitra dengan perusahaan lokal," tutur Roeslani ketika menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026.
Dorong Transfer Teknologi
Kolaborasi terpadu ini sengaja disusun guna mempercepat penyerapan teknologi baru serta penguasaan wawasan teknis. Di samping hal tersebut, strategi regulasi ini disiapkan untuk mendongkrak kapabilitas ekosistem bisnis tanah air, baik pada skala nasional maupun lingkup daerah.
Roeslani menggarisbawahi bila berdirinya Danantara bukan bertujuan menggeser peran pelaku usaha swasta. Sasaran pokoknya adalah memicu ekspansi perekonomian lewat kemitraan komersial sekaligus membuka kesempatan luas bagi korporasi domestik.
Dirinya pun menyadari bahwa komitmen konsisten sangat dibutuhkan untuk merawat iklim penanaman modal yang terbuka. Dalam tubuh internal, Danantara terus memprioritaskan pemaksimalan aset, akselerasi produktivitas, serta pembenahan efisiensi di segenap entitas BUMN naungannya.
Proyek Infrastruktur Besar
Lebih lanjut, Roeslani memaparkan bahwa Danantara bertekad menuntaskan proses konsolidasi dan memperluas sinergi swasta pada masa-masa mendatang. Dirinya turut mengajak Kadin beserta gabungan asosiasi usaha agar mengambil andil signifikan demi mempererat keterhubungan antara otoritas pemerintah, Danantara, dan kelompok swasta.
Instruksi pemanfaatan mitra domestik ini bergulir sejalan dengan akselerasi pembangunan sarana infrastruktur pengelolaan sampah perkotaan bervolume masif. Sebelumnya, sejumlah kolaborasi tingkat global telah dirilis untuk mendirikan fasilitas waste-to-energy, seperti kesepakatan bersama Wangneng Environment Co. Ltd. dari Tiongkok bagi wilayah Bekasi serta Zhejiang Weiming Environment Protection Co. Ltd. untuk pengolahan sampah di Denpasar.
Materi berita ini diproses lewat dukungan sistem AI.





