Catatan LHKPN Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Konsisten Meningkat Saban Tahun

Posted on
banner 336x280

Jakarta – Jumlah kepemilikan aset mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terpantau terus mengalami kenaikan pada setiap periode. Catatan kenaikan finansial tersebut merujuk pada arsip resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan berkas LHKPN termutakhir untuk periode 2025 yang diserahkan tertanggal 30 Maret 2026, total kepemilikan aset Listyo sewaktu menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tercatat menyentuh Rp 15.344.596.369.

banner 468x60

Adapun rincian asetnya mencakup tiga bidang tanah berikut bangunan di kawasan Semarang, Tangerang, serta Jakarta Timur dengan akumulasi taksiran Rp 6.150.000.000.

Daftar tersebut juga memuat sepasang mobil Toyota Fortuner dengan valuasi total Rp 670.000.000. Harta bergerak lainnya terdata Rp 1.195.000.000. Terakhir, pos simpanan kas maupun setara kas mencapai angka nominal Rp 7.329.596.369.

Listyo sendiri terhitung mengawali jabatannya selaku pimpinan tertinggi Polri sejak 27 Januari 2021. Menilik pelaporan LHKPN pada tahun 2020, total nilai kekayaannya semula ada pada angka Rp 8.664.735.000.

Memasuki kurun waktu setahun berselang atau pada 2021, jumlah nominal hartanya melonjak sehingga menjadi Rp 9.264.735.000.

Kekayaan tersebut menanjak lagi di 2022 mencapai Rp 10.679.000.018. Pada 2023, jumlahnya bertambah menjadi Rp 13.132.178.264. Selanjutnya di periode pelaporan 2024, nilainya terdata menjadi Rp 14.998.070.576.

Nilai Tanah dan Kendaraan Tidak Berubah

Apabila disandingkan secara mendalam antara berkas tahun 2020 serta 2025, volume kepemilikan aset tetapnya tidak bergeser sama sekali. Dengan kata lain, Listyo senantiasa memiliki tiga unit properti tanah beserta bangunan, berikut dua unit Fortuner dengan besaran valuasi yang identik.

Pergeseran nilai baru terlihat jelas di pos harta bergerak. Pada tahun 2020, nominal harta bergeraknya Rp 975.000.000. Namun pada 2025, kepemilikan harta bergerak itu meningkat jadi Rp 1.195.000.000.

Kenaikan paling signifikan tampak pada instrumen kas serta setara kas. Jika di tahun 2020 jumlahnya Rp 869.735.000, maka di 2025 nominalnya melesat drastis mencapai Rp 7.329.596.369.

Listyo Bersama Dua Jenderal Jadi Tersangka

Listyo Sigit bersama dua petinggi kepolisian berbintang berinisial ASN serta EH resmi dijadikan tersangka pada perkara penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan beberapa pihak lainnya.

"Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri," Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Ketetapan status hukum kepada tiga figur perwira tinggi tersebut diumumkan usai melampaui tahapan pemeriksaan ketat oleh Korps Bhayangkara.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Asep.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Listyo yang Terpenjara di Bekas Kantornya Sendiri

Momen-momen Keakraban Prabowo dan Listyo Ternyata Berbalas Penyadapan

Menelusuri Dalang Penyadapan Presiden Prabowo

Cerita di Balik Terbongkarnya Aksi Listyo dan 2 Jenderal Sadap Presiden

Sosok Listyo Sigit, Mantan Kapolri Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Duduk Perkara Dugaan Penyadapan Presiden Seret Mantan Kapolri Listyo

Listyo Sigit Diduga Perintahkan Hapus File Hasil Penyadapan

KSP Listyo Sidak Kopdes Merah Putih, Ini Hasilnya

Bertemu Prabowo, Listyo Dapat Arahan Kawal Program Strategis

banner 336x280