Tuntutan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi produk pembalut wanita disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, yang meminta tarifnya diturunkan dari 11 persen menjadi nol persen.
Organisasi pergerakan pekerja tersebut memandang bahwa barang sanitasi itu adalah kebutuhan pokok bagi kaum hawa, sehingga sama sekali tidak layak jika dimasukkan dalam kategori barang mewah yang dikenai pajak pertambahan nilai.
Presiden Partai Buruh yang juga memimpin KSPI, Said Iqbal, menegaskan produk pembalut masuk ke dalam daftar 64 parameter kebutuhan hidup layak (KHL) yang dijadikan acuan riset dalam perumusan upah minimum pekerja.
Said memaparkan bahwa pengenaan beban fiskal terhadap barang higienitas tersebut secara nyata makin memberatkan alokasi belanja bulanan para buruh wanita di tanah air.
"Pembalut wanita adalah kebutuhan primer, seperti beras dan minyak goreng. Itu kebutuhan primer dan bukan barang mewah. Kenapa mesti dikenakan pajak 11 persen? Tinggi sekali," kata Said dalam konferensi pers secara daring, Selasa (3/11).
Dirinya secara khusus mendorong jajaran kabinet pemerintahan, terkhusus Menteri Keuangan Suahasil Nazara, guna mempertimbangkan pembebasan pungutan PPN dari komoditas kesehatan bulanan kaum perempuan tersebut.
Langkah pembebasan pajak ini dipandang Said bakal sangat berdampak positif dalam memperingan biaya pengeluaran para perempuan yang diwajibkan membeli sarana sanitasi tersebut dalam siklus bulanan secara terus-menerus.
Di samping itu, Said mengomparasikan regulasi fiskal Indonesia dengan sistem perpajakan di berbagai negara. Ia memaparkan bahwa yurisdiksi seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, beserta Australia telah membebaskan pajak bagi pembalut sampai 0 persen.
Bahkan wilayah Skotlandia melangkah jauh melampaui tarif nol persen dengan membagikan seluruh perlengkapan pembalut bagi warganya secara cuma-cuma alias gratis.
"Di beberapa negara yang pajaknya tinggi-tinggi, seperti Amerika, Kanada, Australia, pembalut wanita pajaknya 0 persen. Bahkan, di Skotlandia, Britania Raya, pembalut wanita itu gratis. Itu salah satu tanggung jawab negara karena seperti orang melahirkan dan hamil, itu kondisi alamiah seorang wanita," tegasnya.
Pertimbangan menghapus PPN pembalut ini, lanjut Said, juga berkaitan erat pada kapasitas konsumsi pekerja. Pasalnya, peningkatan upah secara nominal tidak otomatis mengerek daya beli tatkala lonjakan tarif barang melonjak lebih kencang.
Said merinci bahwa kalkulasi upah riil didapat lewat komparasi nominal pendapatan terhadap indikator indeks harga konsumen. Ketika lonjakan biaya kebutuhan pokok melampaui kenaikan gaji, kapasitas riil buruh dalam berbelanja justru melemah.
"Upah riil buruh turun terus karena daya beli. Kenaikan upah masih kalah dengan kenaikan indeks harga konsumen. Memang nominalnya naik, tetapi upah kita turun," ucap Said.
Melihat kondisi demikian, KSPI beserta Partai Buruh memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan instruksi langsung kepada Suahasil demi meloloskan pembebasan pungutan PPN pembalut.
Said meyakini hilangnya potensi penerimaan kas negara dari sektor pembalut tidak akan memberi goncangan moneter signifikan, sementara manfaat ekonominya langsung dirasakan jutaan perempuan pemakai rutin.
Tak cuma persoalan pembalut, Said pun bersiap mengajukan kembali tuntutan nol persen pajak klaim jaminan hari tua (JHT). Diskusi topik JHT ini sebetulnya sempat dimatangkan saat era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kala periode tersebut, otoritas telah menyiapkan kelompok kerja guna membedah dua alternatif kebijakan, yakni penetapan tarif pajak JHT 0 persen atau penyesuaian batas saldo kena pajak dari Rp50 juta menjadi Rp400 juta.
Kendati demikian, seluruh perundingan itu mesti diagendakan ulang dari tahap awal menyusul pergantian kepemimpinan pada pos kementerian keuangan saat ini.
"Saya tetap akan menemui Menteri Keuangan secepat mungkin, Pak Suahasil, untuk memberi masukan ulang bahwa pajak JHT 0 persen. Termasuk saya bawa lagi pajak untuk pembalut wanita adalah 0 persen," ujarnya.
Pada penutup pernyataannya, Said mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut menggaungkan aspirasi ini supaya dorongan kolektif publik berhasil meyakinkan pengambil kebijakan untuk mengkaji regulasi fiskal yang memberatkan kaum buruh.
