BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen dan Pangkas GWM Perbankan

Posted on
banner 336x280

Penyesuaian cadangan likuiditas wajib minimum bagi BUS serta UUS dipangkas dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen.

JAKARTA — Otoritas moneter Bank Indonesia (BI) kembali menetapkan kebijakan untuk mempertahankan besaran suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan strategis ini diambil demi mengokohkan stabilitas nilai tukar mata uang rupiah sekaligus memacu laju ekspansi ekonomi secara berkelanjutan. Kepastian itu dipaparkan langsung oleh Gubernur BI Destry Damayanti pada pengumuman resmi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Oktober 2026.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5 persen," ungkap Destry dalam konferensi pers RDG Oktober 2026 di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Destry menguraikan lebih lanjut, ketetapan moneter tersebut dipertegas dengan peningkatan skema insentif pada instrumen lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) kepada otoritas bank sentral. Langkah terencana ini ditujukan demi menyedot arus modal dari investor asing, memelihara kestabilan kurs rupiah, dan mengakselerasi pendalaman pasar uang beserta valuta asing (PUVA).

"Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027," ujarnya.

Ke depannya, lanjut Destry, bank sentral akan terus memaksimalkan seluruh bauran instrumen moneter guna memperkokoh daya tahan sektor eksternal nasional, termasuk memformulasikan penyesuaian lanjutan yang dipandang penting supaya ketahanan stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga.

Pada saat bersamaan, instrumen makroprudensial maupun sistem transaksi pembayaran difokuskan penuh agar momentum pertumbuhan ekonomi nasional terus terpelihara secara prima. Orientasi makroprudensial yang bersifat longgar kian dipertegas untuk memacu penyaluran kredit dan pembiayaan produktif ke sektor riil dengan konsisten memelihara ketahanan stabilitas sistem perbankan nasional.

“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan manajemen risiko dalam layanan pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” katanya.

Kendati memilih menahan suku bunga acuan, bank sentral terus menggulirkan beragam stimulus pendukung, termasuk melonggarkan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) bertahap demi memperluas ruang likuiditas perbankan. Ketentuan bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dikurangi dari porsi 9 persen menuju 7 persen. Periode pemangkasan awal sebesar 1 persen dari posisi 9 persen ke 8 persen dimulai pada 1 November 2026, lalu periode lanjutan sebesar 1 persen dari 8 persen ke 7 persen berlaku sejak 1 Desember 2026.

Di samping dialokasikan kepada BUK, relaksasi serupa diaplikasikan untuk Bank Umum Syariah (BUS) beserta Unit Usaha Syariah (UUS). Rasio GWM institusi syariah tersebut diturunkan dari 7,5 persen menuju 5,5 persen.

“Penurunan GWM untuk BUS dan UUS, tahap pertama, turun sebesar 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen berlaku mulai 1 November 2026. Lalu tahap kedua, turun sebesar 1 persen dari 6,5 persen menjadi 5,5 persen berlaku mulai 1 Desember 2026,” jelasnya.

Destry menambahkan bahwa pergeseran GWM diselaraskan lewat penataan kembali instrumen Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dipangkas dari batas 6 persen menuju 5 persen, efektif sejak awal Desember 2026.

“Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kebijakan GWM dalam rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi paling banyak sebesar 5 persen dari GWM rupiah secara rata-rata berlaku mulai 1 Desember 2026,” terangnya.

Lewat relaksasi rasio GWM ini, ketersediaan dana segar di sektor perbankan dipastikan makin tebal. Berdasarkan kalkulasi matematis BI, perkiraan suplai likuiditas ekstra tersebut diproyeksikan mendekati ambang Rp 200 triliun.

“2 persen (penurunan GWM) itu artinya akan ada tambahan likuiditas, hitungan kami sekitar Rp 190-an triliun. Jadi, kita berusaha untuk mengoptimalkan semua kebijakan yang kami miliki,” ungkapnya.

BI Rate Tetap 5,75 Persen, Ekonom: Langkah Terukur Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan

Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Bisa Turun ke Rp 2,39 Juta per Gram

Gelar WCCE 2026, Indonesia Rumuskan Cetak Biru Ekonomi Kreatif

Indonesia Kurangi Ekspor Gas, Singapura Cari Alternatif Pasokan LNG

Ekonom Sebut Target Ekonomi 6 Persen Sulit Tercapai