Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk menghentikan sementara proses pengerjaan fasilitas pusat data kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kepunyaan BDX Data Centers di area Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Langkah tegas penghentian proyek diambil lantaran pembangunan fasilitas komputasi modern ini terbukti belum melengkapi berkas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Fasilitas pusat data berdaya tampung pasokan listrik raksasa mencapai 640 Megawatt (MW) ini didirikan di atas hamparan tanah seluas 8.000 meter persegi. Dedi menegaskan kembali bahwa segala macam aktivitas pengerjaan fisik di lokasi wajib dibekukan secara total sampai setiap berkas legalitas perizinan tuntas diterbitkan.
"PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya," tegas Dedi saat memberikan pernyataan resmi di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dedi menjelaskan bahwa ketiadaan dua legalitas utama itu sangat berpotensi memicu sengketa hukum di masa depan sekaligus menghadirkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Apalagi, aktivitas konstruksi yang mulai bergulir sejak 22 September 2026 tersebut sudah memantik kekhawatiran warga lokal mengenai ancaman polusi suara bising dan konsumsi sumber daya air bervolume besar yang ditakutkan menekan pasokan irigasi petani setempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar turut mengonfirmasi kelengkapan AMDAL dan PBG milik proyek tersebut memang masih tertahan dalam tahapan pemrosesan. Penegasan status izin itu, ungkap Adi, diutarakan secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta sewaktu memeriksa kondisi riil di lapangan.
"Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan," tutur Adi Komar waktu dimintai konfirmasi, seperti dikutip dari Antara.
Tingkat Pemakaian Air Tembus 33 Ribu Meter Kubik per Hari
Lepas dari persoalan kelengkapan berkas izin, pemakaian sumber daya air bersih menjadi fokus utama perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Merujuk pada kalkulasi data teknis, pusat data AI kepunyaan BDX ditaksir menyedot pasokan air sampai 384 liter per detik atau setara kisaran 33.000 meter kubik setiap harinya saat fasilitas telah berfungsi secara maksimal.
Sedangkan selama pengerjaan tahap awal berlangsung, kebutuhan konsumsi air dari proyek ini dilaporkan berkisar di angka 6.000 meter kubik per hari.
Tingginya volume konsumsi air tersebut mendorong Pemprov Jabar meminta konsultan proyek memaparkan rincian kajian teknis kepada masyarakat luas. Pihak Pemprov pun mendesak jajaran manajemen segera menjalin koordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II bersama PDAM Purwakarta guna menjamin pasokan air warga dan sektor pertanian sama sekali tidak terganggu.
Pemprov Jawa Barat menegaskan diri tetap menyambut baik kehadiran investasi infrastruktur digital berkapasitas besar. Akan tetapi, konsultan serta pihak manajemen BDX Data Centers diwajibkan menyelesaikan seluruh regulasi perizinan pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebelum aktivitas konstruksi diizinkan bergulir kembali.
Oleh sebab itu, pengerjaan konstruksi fasilitas data AI ini hanya boleh dilanjutkan kembali apabila seluruh ketentuan regulasi dan perizinan telah tuntas dipenuhi secara resmi.
Sebagai data tambahan, pembangunan pusat data BDX di Jatiluhur dibekali kapasitas listrik sebesar 640 MW. Proyek masif ini dirancang menjadi sarana komputasi tingkat tinggi guna menopang ekosistem kecerdasan buatan.
Dapatkan laporan berita terkini dan terpercaya hanya di Liputan6.







