Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan 20 korporasi menjadi tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada beberapa lokasi. Sebanyak empat entitas bisnis berstatus penanaman modal asing (PMA) dari Singapura, Malaysia, serta Korea Selatan.
"Kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi. Empat korporasi yang menggunakan atau yang merupakan PMA dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia dan Korea Selatan," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Jika dibandingkan Malaysia dan Korea Selatan, entitas asal Singapura menjadi korporasi paling banyak memicu karhutla.
Detailnya meliputi PT HKI (PMA Singapura) yang menguasai konsesi 97.891 hektare dengan area kebakaran mencapai 987 hektare.
Lalu PT AI (PMA Singapura) dengan izin 6.980 hektare dan lahan terbakar seluas 421 hektare.
Berikutnya PT RKA (PMA Malaysia) yang memegang konsesi 26.067 hektare, di mana lahan terbakar mencapai 2.157 hektare.
Adapun PT API (PMA Korea Selatan) mempunyai luas konsesi 12.881 hektare serta luas kawasan terbakar 351 hektare.
Sedangkan 16 korporasi lainnya yang berstatus tersangka merupakan perusahaan lokal dalam negeri.
"Dari aturan-aturan yang tadi kami sampaikan, maka terhadap kebakaran hutan dan lahan, kami melakukan olah TKP. Kemudian melakukan penyelidikan, dan selanjutnya meningkatkan ke penyelidikan, dan ada beberapa yang sudah kami tetapkan tersangka," terangnya.
Penetapan status 20 tersangka perusahaan tersebut bersumber dari penanganan 104 laporan polisi dengan total areal terbakar 29.168,78 hektare.
"Ini bukan perorangan, tapi 20 tersangka korporasi. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat empat korporasi yang menggunakan atau yang merupakan PMA, penanaman modal asing," jelas Asep.
Pihak Bareskrim memastikan daftar korporasi tersangka berpeluang terus meningkat seiring jalannya rangkaian penanganan kasus terkini.
"Sehingga nanti bisa saja korporasi ini terus bertambah untuk hasil penyelidikan tersebut," tutupnya.
Simak kabar teraktual dan tepercaya di Berita Liputan6








