Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan atau BI Rate tetap berada di level 5,75 persen lewat Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Oktober 2026.
Ketetapan moneter penting ini diumumkan secara langsung oleh Gubernur BI Destry Damayanti saat konferensi pers RDG, Rabu (21/10).
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen," kata Destry.
Tidak hanya BI Rate, bank sentral juga membiarkan suku bunga deposit facility tidak berubah di angka 5 persen, serta menetapkan lending facility tetap pada posisi 6,5 persen.
Destry menjelaskan langkah tersebut ditopang penguatan skema insentif instrumen domestic non-deliverable forward atau DNDF lindung nilai kepada BI demi memikat arus modal asing, menstabilkan kurs rupiah, dan memacu pendalaman pasar keuangan maupun valuta asing.
"Kebijakan moneter ini tetap konsisten dan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang makin kuat dan juga upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027," jelas Destry.







