Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merilis regulasi anyar mengenai pemanfaatan jasa pertambangan dari anak usaha maupun afiliasi di Jakarta. Ketentuan ini dimuat pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 365 yang memuat pedoman teknis perizinan penggunaan entitas afiliasi dan anak perusahaan di sektor usaha jasa tambang mineral serta batubara.
Ulasan lengkap dapat disaksikan melalui tayangan Closing Bell CNBC Indonesia edisi Kamis (01/10/2026) berikut ini.






