Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat hingga promosi bagi personel Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mencatatkan prestasi membanggakan.
Arahan tersebut disampaikan sewaktu menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan Tahap VIII yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Prabowo mengapresiasi keberhasilan Satgas PKH Kejaksaan Agung yang mengembalikan denda senilai Rp13,2 triliun serta memulihkan penguasaan area hutan mencapai 259.230 hektare.
Kepala Negara mengungkapkan telah mendengar kabar dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama tim satgas mengenai potensi kabar menggembirakan berikutnya yang bakal dilaporkan bulan depan.
"Pimpinan Satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi. Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan," tutur Prabowo.
Prabowo menilai langkah ini mencerminkan tata kelola negara yang sehat: sosok berprestasi layak menerima promosi jabatan, sedangkan oknum bermasalah maupun pelaku korupsi mesti diringkus.
Pada kesempatan serupa, Presiden sempat berkelakar mengenai jabatan istimewa untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin yang turut mengemban peran Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH.
"Pangkat apa yang di atas Jaksa Agung?," canda Prabowo.
Presiden pun menyapa Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia yang menduduki posisi Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH, Richard Tampubolon.
"Apa Richard, tenang aja kau. Tenang aja, saya udah lihat kau itu. Kau resah ini kau lihat, hahahaha," seloroh Prabowo di hadapan para hadirin.
Ia lantas menyitir pesan Presiden pertama RI Soekarno agar senantiasa menggantungkan impian setinggi angkasa, karena jikalau terhempas, setidaknya bakal mendarat di antara gugusan bintang-bintang.
