Alasan Angkasa Pura Hentikan Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri

Posted on
banner 336x280

PT Angkasa Pura Indonesia membeberkan pertimbangan di balik keputusannya untuk tidak lagi mengelola Bandara Dhoho Kediri, seiring dengan ditekennya Perjanjian Pengakhiran Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Surya Dhoho Investama.

Agus Hariyadi selaku Direktur Operasi PT Angkasa Pura Indonesia menerangkan bahwa penghentian kesepakatan KSO tersebut datang atas dasar permohonan langsung dari pihak PT Surya Dhoho Investama.

banner 468x60

Berdasarkan keterangannya, keputusan itu diambil karena mitra usahanya, PT Surya Dhoho Investama, berniat untuk mengelola dan memajukan fasilitas penerbangan tersebut secara independen.

"Ini permintaan dari mereka (karena) mungkin (ingin) mengembangkan sendiri," ungkapnya saat diwawancarai pada sela-sela kegiatan Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10).

Agus menyatakan secara tegas bahwa putusnya kemitraan operasional ini sama sekali bukan dipicu oleh tindakan wanprestasi antarperusahaan. Dirinya menjamin tidak ada satu pihak pun yang mengingkari isi kesepakatan semula.

Selain perihal kemitraan, ia juga menyinggung dinamika operasional di Bandara Dhoho yang diakuinya masih menjumpai sejumlah kendala. Ia menyebutkan bahwa pergerakan lalu lintas udara (traffic) di sana sejauh ini masih belum optimal.

Tantangan tersebut makin berat akibat dinamika industri penerbangan yang tertekan oleh beragam persoalan, terutama imbas dari situasi geopolitik dunia.

"Kalau boleh dikatakan, jujur memang secara trafik belum maksimal, apalagi dalam situasi terakhir setelah kondisi penerbangan ini sedang terdepresiasi karena berbagai faktor yang paling berpengaruh adalah kondisi geopolitik," papar Agus.

Dirinya menguraikan bahwa gejolak geopolitik global mendorong pembengkakan harga bahan bakar avtur. Kenaikan pengeluaran avtur yang menjadi porsi terbesar dalam biaya operasional maskapai pada akhirnya sangat menekan volume pergerakan pesawat.

Terkait mundurnya perseroan dari pengelolaan fasilitas di Kediri tersebut, Agus menyampaikan bahwa terhitung sejak 1 Oktober 2026 PT Angkasa Pura Indonesia saat ini menangani 36 bandara di seantero Indonesia.

Pengesahan Perjanjian Pengakhiran KSO yang melibatkan PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama tersebut telah dirampungkan pada tanggal 31 Agustus.

Dokumen itu menetapkan penyelesaian berbagai hak serta kewajiban kedua belah pihak, mekanisme periode transisi, pelimpahan berkas dan aset fisik, hingga peralihan kewenangan operasional.

Kementerian Perhubungan turut memastikan pemutusan kemitraan KSO antara PT Angkasa Pura Indonesia dengan PT Surya Dhoho Investama ini bukan berarti penutupan kegiatan operasional di Bandar Udara Dhoho Kediri.

Bandara Dhoho Kediri tetap beroperasi penuh dalam jaringan transportasi udara tanah air. Kendali operasionalnya kini resmi diserahkan kepada PT Surya Dhoho Investama.

Ketetapan ini berpijak pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 TAHUN 2026 tertanggal 25 September 2026 perihal Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama, di mana pengelolaan Bandar Udara Dhoho Kediri diserahkan kepada PT Surya Dhoho Investama seturut regulasi perundang-undangan.

banner 336x280