Jakarta – Tingkat aktivitas vulkanik Gunungapi Anak Krakatau yang berlokasi di kawasan perairan Selat Sunda resmi ditingkatkan oleh pihak Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Level kewaspadaan gunung api tersebut dinaikkan dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga), dengan jadwal penetapan mulai berlaku pada Jumat (9/10/2026) tepat pukul 21.00 WIB.
Ketetapan kenaikan status itu dimuat lewat surat resmi berlabel 1729.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 9 Oktober 2026. Berkas penting tersebut ditandatangani langsung Kepala Badan Geologi Lana Saria atas nama Menteri ESDM, yang kemudian ditujukan kepada pimpinan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Banten, Gubernur Lampung, Bupati Pandeglang, Bupati Serang, Bupati Lampung Selatan, serta jajaran Wali Kota Cilegon.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," bunyi keterangan tertulis dari Badan Geologi dalam laporan tersebut.
Berdasarkan catatan pengamatan Badan Geologi, indikasi kegempaan vulkanik Anak Krakatau sepanjang rentang 21 September sampai 9 Oktober 2026 sebenarnya belum memperlihatkan lonjakan terlampau tajam. Rata-rata peristiwa harian tercatat masih berada di bawah angka lima kali tiap hari. Pola kurva RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) beserta instrumen tiltmeter juga belum mengindikasikan adanya lonjakan tajam.
Kendati demikian, pihak otoritas teknis mengungkapkan munculnya indikasi peningkatan aktivitas skala minor semenjak awal bulan Oktober 2026. Perkembangan dinamika vulkanik ini dibuktikan lewat kemunculan 14 kejadian erupsi beruntun yang berlangsung sepanjang masa rentang waktu 6 hingga 9 Oktober 2026.
Bahkan khusus pada tanggal 9 Oktober 2026, hingga pemantauan pukul 19.20 WIB, terekam sedikitnya sembilan semburan letusan dengan kekuatan amplitudo tertinggi menggapai 55 mm berdurasi 32 detik. Pada rangkaian peristiwa itu, ketinggian kolom semburan material tidak berhasil teramati jelas.
Dalam kurun pemantauan semenjak 21 September hingga 8 Oktober 2026, peralatan detektor merekam kemunculan 5 kali gempa letusan, 8 kali gempa hembusan, 11 kali peristiwa gempa frekuensi rendah (low frequency), 45 kali gempa multifase atau hybrid, 17 kali tremor secara terus-menerus, 31 kali gempa vulkanik dangkal, 9 kali gempa vulkanik dalam, disusul 8 kali gempa tektonik berjarak jauh.
Melalui pengamatan visual secara kasat mata, hembusan asap kawah tampak berkisar antara kelir putih hingga hitam pekat bertekanan intensitas sedang pada ketinggian 5 sampai 50 meter tepat di atas bibir kawah. Citra pantauan Satelit Sentinel turut mendeteksi adanya pelepasan gas belerang dioksida (SO2) dalam kadar rendah sebesar 71 hingga 237,5 ton per hari, disertai anomali termal berskala kecil. Kemunculan titik api mulai tampak sejak 6 Oktober 2026.
Zona Larangan Diperluas
Menyusul ditetapkannya peningkatan status kewaspadaan ini, pihak Badan Geologi melarang keras segenap warga, pengunjung, wisatawan umum, maupun para pendaki untuk mendekat serta melakukan berbagai bentuk kegiatan pada jarak aman 5 km dari pusat erupsi aktif Anak Krakatau.
Larangan pergerakan juga diberlakukan pada area sejauh 1 km dari daratan pulau baru yang terbentuk pada sisi barat laut serta bagian tenggara tubuh Anak Krakatau. Berdasarkan peta bahaya kawasan rawan bencana yang disertakan, kedua daratan anyar tersebut ditetapkan memiliki kemungkinan risiko sebagai titik awal kemunculan kawah erupsi baru.
Warga sekitar juga diimbau selalu mewaspadai ancaman sebaran pecahan batu pijar, siraman hujan abu lebat, luncuran lava pijar, dan bahaya letusan sekunder yang dipicu oleh benturan lelehan lahar panas dengan genangan air laut atau terpaan hujan deras dalam batas radius 5 km.
Badan Geologi tak lupa mengimbau seluruh masyarakat di pesisir Provinsi Lampung serta kawasan Banten untuk bersikap tenang serta tidak gampang mempercayai desas-desus liar bahwa letusan Anak Krakatau bakal memicu gelombang tsunami. Penduduk diperbolehkan beraktivitas normal seperti biasa sembari tetap patuh pada panduan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Surat edaran ini ditembuskan kepada para Menteri Koordinator, Menteri Perhubungan, jajaran Panglima TNI, Kapolri, Kepala BMKG, hingga pengelola bandar udara strategis seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, beserta Bandara Radin Inten.
Badan Geologi menegaskan status aktivitas Anak Krakatau akan dievaluasi bertahap atau sewaktu-waktu jika ada lonjakan signifikan. Ketetapan Siaga terus berlaku hingga terbitnya pembaruan dokumen evaluasi.
Warga dapat memantau info terkini melalui portal resmi geologi.esdm.go.id/pvmbg, aplikasi MAGMA Indonesia di magma.esdm.go.id, atau mengontak langsung Pos Pengamatan Krakatau Pasauran, Banten, via telepon (0254) 651449.







