Aktivis Berbusana Harry Potter Divonis Lebih dari 34 Tahun Bui di Thailand

Posted on
banner 336x280

Aktivis prodemokrasi asal Thailand, Arnon Nampa, yang sempat viral karena mengenakan jubah Harry Potter sewaktu menuntut perombakan sistem monarki, kembali menerima vonis hukuman kurungan. Otoritas peradilan Thailand memperpanjang masa tahanannya sebanyak dua tahun delapan bulan, yang membuat keseluruhan masa pemenjaraan baginya saat ini resmi menembus 34 tahun.

Arnon, seorang pembela hak asasi manusia berumur 42 tahun, diputus bersalah berbarengan dengan empat rekan demonstran lain lantaran dituduh melecehkan institusi kerajaan dalam aksi unjuk rasa di Bangkok pada 25 November 2020 silam.

banner 468x60

Berdasarkan rilis Thai Lawyers for Human Rights, majelis hakim mulanya memvonis para terdakwa masing-masing empat tahun kurungan penjara, lalu memangkas durasi tersebut menjadi dua tahun delapan bulan lantaran keterangan kooperatif mereka mempermudah jalannya proses peradilan.

"Ketetapan anyar ini adalah salah satu dari 14 dakwaan penodaan monarki yang dihadapi oleh Arnon. Ada dua berkas lain yang saat ini masih menanti putusan akhir, sementara jumlah total hukumannya sebelum vonis terbaru ini sudah menyentuh 31 tahun sembilan bulan," sebut Thai Lawyers for Human Rights, dilansir The Independent, Senin (2/11/2026).

Kuasa hukum Arnon, Krisadang Nutcharut, berpendapat bahwasanya regulasi penghinaan terhadap kerajaan sengaja dimanfaatkan untuk melumpuhkan kubu oposisi politik.

"Kini jelas bahwa undang-undang tersebut telah menjadi alat politik yang digunakan untuk melawan pihak-pihak oposisi," tegas Krisadang saat berbicara kepada awak media AFP.

Sosok Arnon sendiri mulai menyita atensi khalayak luas ketika arus unjuk rasa kaum muda merebak di penjuru Thailand sepanjang tahun 2020. Pada sebuah orasi massa di Bangkok sekitar Agustus tahun itu, dia sengaja memakai kostum penyihir Harry Potter sembari menuntut supaya lembaga monarki yang sangat berkuasa bersedia diawasi secara terbuka serta sanggup mempertanggungjawabkan kewenangannya.

Pakaian tersebut lantas menjelma menjadi perlambang perlawanan kepada kekuasaan mutlak yang dinilai kebal kritik. Para aktivis memanfaatkan analogi kisah Harry Potter, terutama karakter jahat Lord Voldemort, guna menyindir entitas kekuasaan penguasa yang selama ini dipandang tabu untuk dipersoalkan publik.

Pada gelombang aksi berikutnya pada November 2020, Arnon memperjuangkan adanya keterbukaan terkait pemindahan kepemilikan saham di Siam Commercial Bank dari Crown Property Bureau, badan pengelola kekayaan monarki. Pemimpin monarki Thailand, Raja Maha Vajiralongkorn, terdaftar memegang porsi saham mayoritas di induk usaha perbankan SCBx sebesar 23,6 persen.

Setelah pembacaan putusan hukumannya selesai, Arnon menegaskan bahwa vonis tersebut sama sekali tidak mengejutkan baginya. "Jika negara ini lebih terbuka, kita akan bisa membicarakan masalah-masalah ini secara bebas," ucapnya kepada kalangan jurnalis.

Ketentuan Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Thailand memuat ancaman sanksi penjara mulai tiga sampai 15 tahun terhadap individu yang dinilai mencoreng reputasi, mencela, atau menebar ancaman kepada figur raja, permaisuri, calon penerus tahta, ataupun wali penguasa.

Semenjak aksi demonstrasi besar meletus pada 2020, ratusan demonstran, mencakup sejumlah anak di bawah umur, telah diseret ke pengadilan memakai pasal kontroversial itu, yang oleh para pengamat dituding sengaja difungsikan demi membungkam kemerdekaan bersuara.

banner 336x280