Seorang penyedia jasa pijat urut tradisional berinisial Arfadic (31) dilaporkan menjadi korban aksi kekerasan fisik sekaligus pemerasan ketika melayani order di kawasan Jalan Gang Biji 1, Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Berdasarkan rekaman video viral di media sosial, insiden kelam ini berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026. Korban yang juga disebut bernama Afriado menuturkan awalnya memperoleh pesanan jasa lewat percakapan online. Usai menyepakati tarif dan layanan, ia lekas meluncur ke alamat tujuan.
Sesampainya di tempat, Arfadio disambut langsung pengguna jasa lalu diarahkan masuk ke sebuah kamar sewa. Berselang 30 menit sesi pemijatan berjalan, mendadak empat pria tak dikenal menerobos ke dalam ruangan dan langsung mencecar kehadirannya.
Kericuhan itu berbuntut pada tindak pemerasan tunai. Korban mengaku dipaksa menyerahkan dana senilai Rp 600 ribu dari total tuntutan Rp 1,2 juta yang diklaim untuk pembayaran kontrakan serta kebutuhan lain.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Boy Fernanda, mengonfirmasi kebenaran kasus kriminal tersebut. Pihaknya menyatakan lima orang terduga pelaku telah ditangkap guna proses interogasi intensif di mapolsek.
"Amankan. Pelakunya di kantor, ya. Baru kita tangkap nih," ungkap Boy ketika dimintai keterangan pada Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Boy menuturkan seluruh tersangka telah mengakui perbuatan pemerasan tersebut, kendati proses penyidikan formal tetap berjalan.
"Pelaku ini kan nanti kita periksa, yang bersangkutan juga mengakui. Namun kan nanti kita ada pemeriksaan BAP, proseduralnya," pungkasnya.
Ikuti laporan berita teraktual dan kredibel di kanal Liputan6.








