BPS Rilis KBJI 2026: Masukkan Profesi Kreator Konten hingga Spesialis Siber

Posted on
banner 336x280

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui klasifikasi ketenagakerjaan nasional melalui peluncuran Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026.

Langkah pemutakhiran tersebut diambil guna merespons pergerakan pasar tenaga kerja yang kian dinamis, sekaligus menggantikan rujukan daftar profesi edisi terdahulu keluaran tahun 2014.

banner 468x60

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk mencakup aneka profesi mutakhir yang bermunculan, mulai dari praktisi keamanan siber sampai pembuat konten.

Amalia menerangkan bahwa perumusan KBJI 2026 merupakan buah kerja sama bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan merangkul ragam kementerian serta instansi terkait. Standar baru ini disahkan lewat Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang resmi diundangkan per 14 September 2026.

"Pemutakhiran KBJI ini menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerja yang semakin cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs," tutur Amalia ketika menghadiri agenda peluncuran KBJI 2026 di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Dirinya memaparkan bahwa KBJI 2026 berpatokan pada acuan dunia International Standard Classification of Occupations (ISCO-08), yang lantas diselaraskan menurut keperluan domestik.

Apabila tolok ukur global biasanya menerapkan sistem penomoran sampai 4 digit, KBJI 2026 menyuguhkan tingkatan pengelompokan yang jauh lebih mendalam sampai 6 digit demi memotret posisi pekerjaan secara detail di lapangan.

Pada skema terkininya, tercatat perluasan 3 kode untuk tingkat subgolongan yang kini berjumlah 449 kode, serta ekspansi sebanyak 243 kode pada level jabatan sehingga akumulasinya mencapai 2.380 kode.

Penyesuaian ini merangkul bermacam bidang mutakhir sesuai tuntutan zaman. Pada ranah pariwisata, KBJI 2026 saat ini memuat pekerjaan semacam pakar cagar budaya, pengajar ilmu kepariwisataan, maupun pemijat spa.

Adapun pada bidang industri kreatif, daftar jabatan mencakup perancang busana beserta kreator konten pada platform distribusi video.

Sementara pada kelompok profesi ramah lingkungan serta sektor digital, penambahan jabatan baru memuat analis cadangan biomassa karbon, tenaga teknis pengolahan daur ulang limbah, ahli kriptografi, tenaga ahli keamanan siber, sampai pendesain antarmuka peranti digital dan web.

Amalia menekankan, keberadaan KBJI 2026 bakal bertindak sebagai panduan tunggal dalam penyelenggaraan sensus, riset ketenagakerjaan semacam Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), hingga pemaduan data administratif antarinstansi.

Standarisasi baku ini disiapkan pula guna menopang infrastruktur pangkalan data ketenagakerjaan milik negara, termasuk kanal aplikasi SIAPkerja garapan Kemnaker.

"Mari kita manfaatkan KBJI 2026 agar setiap pekerjaan rakyat Indonesia dapat kita klasifikasikan sesuai dengan standar ini, sehingga dapat terukur, diperbandingkan, diperhitungkan untuk kemudian bisa lebih bermanfaat untuk pembangunan Indonesia," tutup Amalia.

banner 336x280