Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan rencana pengerjaan konstruksi dua jalur jalan utama menggunakan skema Inpres Jalan Daerah tahun 2026 dengan alokasi pembiayaan mencapai Rp30 miliar, yang menyasar penuntasan Jalan Gurindam 12 serta perbaikan Jalan Tembeling.
TANJUNGPINANG – Langkah pembenahan infrastruktur transportasi kembali digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui pelaksanaan program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk agenda tahun 2026 mendatang. Agenda pembangunan jalur darat yang berstatus strategis ini memperoleh suntikan dana estimasi sebesar Rp30 miliar bersumber langsung dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan resmi disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, yang memaparkan bahwa kedua koridor tersebut mencakup pekerjaan lanjutan Jalan Gurindam 12 lajur kedua serta agenda peningkatan kualitas struktur Jalan Tembeling. Pekerjaan pada Jalan Gurindam 12 diarahkan memanjang mulai area lanskap Tugu Sirih menuju ke titik depan Markas Komando Armada I (Koarmada) di Tanjungpinang, sedangkan pekerjaan peningkatan Jalan Tembeling bertempat di teritori Kabupaten Bintan.
"Saat ini sedang dalam proses lelang. Pembangunannya ditargetkan rampung dua bulan," kata Rodi di Tanjungpinang, Senin.
Rodi turut menguraikan pendanaan penuh proyek fisik tersebut dialokasikan melewati APBN yang dikucurkan secara kementerian via Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Program bertajuk IJD ini merupakan turunan kebijakan strategis tingkat nasional dalam payung Instruksi Presiden (Inpres) guna menyokong otoritas daerah membenahi sekaligus memperkuat sarana jalan raya.
Fokus Utama Jalur Pariwisata dan Kawasan Industri
Pelaksanaan IJD kali ini ditempatkan sebagai langkah prioritas guna menyelesaikan sepenuhnya bentang Jalan Gurindam 12. Koridor tepi laut ini dipandang krusial mengingat posisinya selaku episentrum rekreasi publik juga pariwisata warga Tanjungpinang. Tuntasnya akses ini diyakini memperindah estetika kawasan pusat ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
Pada sisi berbeda, pembenahan kondisi Jalan Tembeling di wilayah Kabupaten Bintan ditetapkan berlandaskan nilai integrasi perekonomian lokal. Ruas ini menjadi urat nadi pergerakan logistik menuju fasilitas pabrik milik PT Japfa, entitas industri berskala besar di bidang peternakan komoditas perunggasan. Penguatan badan jalan dipastikan memperlancar alur distribusi hasil industri dan mempermudah mobilitas angkutan niaga.
Rodi menjelaskan kembali bahwa lewat mekanisme IJD, pemerintah pusat menitikberatkan perhatian pada percepatan infrastruktur penopang produktivitas rantai ekonomi wilayah dan keterhubungan antararea. Kebijakan ini memperbolehkan gelontoran anggaran pusat membiayai perbaikan jalan berstatus provinsi, kota, hingga kabupaten.
Sebagai kilas balik, Pemprov Kepri pada tahun anggaran 2024 kemarin sukses mengantongi kucuran dana IJD bernilai fantastis, yaitu sekitar Rp532 miliar. Dana besar itu dialokasikan untuk pengerjaan 14 titik ruas jalan dengan panjang total 76 kilometer di enam wilayah kabupaten/kota se-Kepri.
"Kita sangat apresiasi pemerintah pusat, IJD ini telah berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, karena dapat memperlancar konektivitas angkutan orang dan barang antarwilayah," tutup Rodi.
Materi berita ini dirangkum melalui bantuan kecerdasan buatan.






