Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan PGN yang memangkas suplai gas industri sejak 14 September 2026 hingga berkisar 78% dari batas kontrak minimum PJBG kembali memukul para pelaku usaha gas bumi nasional. Keadaan ini menciptakan kendala berat bagi sektor manufaktur berbasis gas dalam memacu perluasan bisnis, memperkuat daya saing, hingga menciptakan kesempatan kerja baru.
Tersendatnya distribusi gas bagi skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dinilai Saleh Husin, Menteri Perindustrian periode 2014-2026 yang menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian, sebagai problematika lama yang belum tuntas. Padahal, gas merupakan elemen krusial bagi kelangsungan pabrik-pabrik pengguna energi itu, termasuk sektor keramik.
Kementerian Perindustrian sebetulnya telah meminta kejelasan terkait kepastian pasokan serta tarif gas industri kepada Kementerian ESDM sejak 2015. Meski demikian, krisis serupa kembali terulang dan pabrik cuma memperoleh alokasi sekitar 40-45% gas dengan tarif HGBT. Kegagalan menuntaskan problem ini dikhawatirkan menggerus daya saing industri domestik serta mengancam masuknya investasi.
Pada kesempatan lain, Yustinus Gunawan selaku Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menerangkan efek pemangkasan pasokan yang per akhir Oktober 2026 ditekan hingga menyentuh 66% pada program HGBT. Situasi tersebut memaksa perusahaan mulai merumahkan para pekerja. Tidak hanya itu, korporasi juga menelan kerugian akibat kapasitas operasional yang terganggu untuk menyuplai pesanan konsumen.
Kondisi serupa dipaparkan Edy Suyanto, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI). Menurutnya, pengurangan aliran gas menyeret pabrik keramik ke fase kemunduran. Menyusul terbitnya Kepmen ESDM No.281/2026, manufaktur awalnya menerima volume pasokan 73% sesuai daya dukung suplai pada rentang harga USD 8-8,5 per MMBTU.
Akan tetapi, memasuki September 2026, pelaku usaha dihadapkan pada regulasi baru yang hanya mengizinkan serapan gas HGBT sebesar 40%, diiringi instruksi memangkas tingkat utilisasi pabrik. Akibatnya, ritme manufaktur terganggu, sekitar 900 pekerja dirumahkan, rencana ekspansi masuk status menunggu, dan posisi kompetitif Indonesia tertinggal di belakang Thailand maupun Malaysia.
Bagaimana dinamika persoalan gas sektor industri ini? Simak ulasan komprehensif dialog Maria Katarina bersama Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin, Ketua FIPGB Yustinus Gunawan, serta Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto pada Industry Forum 2026, CNBC Indonesia (Senin, 12/10/2026).








