Dorong Elektrifikasi Daerah 3T, Wamendagri Soroti Potensi Energi Terbarukan

Posted on
banner 336x280

Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengajak pengoptimalan energi baru terbarukan bersumber daya lokal demi memperluas keterjangkauan daya listrik bagi kawasan tertinggal, terdepan, serta terluar (3T). Pasokan energi ramah lingkungan seperti tenaga surya maupun aliran air diharapkan sanggup diolah guna mencukupi kebutuhan setrum warga di pelosok nusantara.

Ribka memaparkan bahwa tantangan bentang alam yang sukar ditembus, jarak antarperumahan yang terpencar jauh, hingga minimnya ketersediaan transmisi jaringan mengakibatkan distribusi setrum pada wilayah 3T menelan anggaran teramat tinggi. Oleh sebab itu, rekayasa energi wajib diselaraskan dengan ciri khas wilayah demi menyelesaikan aneka rintangan medan tersebut.

banner 468x60

"Ketahanan Energi Nasional Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan" ujar Ribka, Kamis (15/10/2026).

Aparatur negara, sambungnya, senantiasa berupaya menghadirkan inovasi mutakhir dalam akselerasi infrastruktur kelistrikan di pelosok terpencil.

"Tetapi suka dan tidak suka, mau dan tidak mau, pemerintah sebenarnya sudah harus lakukan terobosan terhadap pembangunan energi listrik ini di daerah 3T," terangnya Ribka.

Demi menopang target tersebut, Ribka menggarisbawahi urgensi hadirnya payung hukum fleksibel yang memperlancar pengadaan daya mini tanpa ketergantungan pada jaringan pusat (off-grid). Melalui pemanfaatan skema mandiri tersebut, masyarakat pedesaan terasing maupun zona perbatasan negara bisa menikmati aliran setrum dari potensi alam lingkungan sekitar.

Baginya, dorongan ketentuan hukum wajib dibarengi sinergi solid lintas lembaga kementerian agar setiap petunjuk pelaksanaan bisa diterapkan mulus di daerah. Dirinya menyoroti formulasi regulasi yang kerap terkotak-kotak secara sektoral tanpa keselarasan matang, sehingga sering kali menyulitkan pemerintah daerah (Pemda) saat mengeksekusinya di lapangan.

"Kalau boleh mungkin kita akan cek kembali terkait regulasi," ungkapnya.

Ribka menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri mengemban mandat menyelaraskan komunikasi pusat serta daerah terkait agenda ketenagalistrikan, termasuk memandu perumusan peraturan daerah guna memicu masuknya modal investasi. Ia juga menandaskan esensialnya penyelarasan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terkhusus pada program pemerataan kawasan 3T.

Di samping keserasian arah kebijakan, perwujudan agenda ini memerlukan sokongan permodalan memadai. Ribka menyadari kapasitas fiskal setiap teritori berlainan, di mana keterbatasan kas daerah kerap membatasi ruang gerak Pemda dalam membangun sarana daya. Menanggapi persoalan modal tersebut, ia mendorong kolaborasi erat antara Pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tak ketinggalan, Ribka merangkul Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) guna menyumbangkan gagasan konstruktif melalui diskusi ilmiah serta rekomendasi tertulis bagi pengambil kebijakan. Masukan akademis itu diyakini mampu mematangkan peta jalan energi hijau lokal dan membenahi hambatan birokrasi demi mempercepat terangnya teritori 3T.

"Jadi sangat dibutuhkan ada kerja sama lintas sektor, atau lintas kementerian dalam rangka kita membangun, atau melakukan program-program kebijakan yang pro kepada rakyat," pungkas Ribka.

Ribka menegaskan kembali bahwa aliran listrik sekarang berstatus keperluan pokok warga, tak terkecuali bagi penduduk yang bermukim di pedalaman. Oleh karenanya, pemerataan pasokan listrik mutlak dipenuhi pemerintah demi memastikan buah kemerdekaan dirasakan merata sekaligus menegakkan keadilan sosial.

banner 336x280