Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menjalin kemitraan erat dengan Bapperida demi mendeteksi serta mengamankan hak kekayaan intelektual dari karya riset lokal agar memperoleh kepastian hukum sekaligus menopang inovasi berkesinambungan.
MAKASSAR – Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggarisbawahi urgensi pemetaan awal terhadap aneka luaran riset serta kreasi inovatif di daerah. Upaya tersebut dipandang sangat vital guna memastikan setiap potensi pelindungan kekayaan intelektual (KI) bisa terpetakan serta terakomodasi secara sah menurut perundang-undangan.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengutarakan pernyataan itu melalui rilis resminya di Makassar pada hari Rabu. Dirinya menegaskan bahwa kolaborasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menjadi pijakan strategis supaya karya kreatif perangkat daerah memperoleh kepastian serta perlindungan payung hukum.
Pendataan serta Pemetaan Karya Inovasi
Pertemuan koordinatif antara jajaran Divisi Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar dan pihak Bapperida Sulbar merupakan implementasi nyata dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati bersama. Prioritas mendasar dari kesepakatan tersebut ialah mengokohkan proteksi hak kekayaan intelektual atas setiap luaran kajian, penelitian, maupun inovasi lokal.
Pada agenda dialog tersebut, kedua belah pihak mengulas secara mendalam pentingnya aktivitas pendataan serta pemetaan aneka inovasi buatan unit kerja lingkungan Pemprov Sulawesi Barat. Prosedur penelusuran ini amat dibutuhkan guna memetakan berbagai peluang kekayaan intelektual yang siap didaftarkan agar segera mengantongi kekuatan hukum formal.
"Inovasi yang teridentifikasi selanjutnya dapat diarahkan pada bentuk pelindungan sesuai karakteristik dan persyaratan yang berlaku, antara lain melalui Paten atau Paten Sederhana, Hak Cipta, serta rezim kekayaan intelektual lainnya yang relevan," jelas Saefur Rochim.
Membangun Ekosistem KI yang Padu
Bukan sekadar pencatatan aset, forum komunikasi ini pun mendiskusikan penguatan integrasi lewat skema berbagi data serta informasi seputar karya inovatif daerah. Sistem ini ditargetkan sanggup memperlancar proses penjaringan temuan yang membutuhkan bimbingan teknis serta konsultasi intensif demi memuluskan pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Lewat terobosan yang terukur ini, pihak Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen memperkokoh kerja sama bersama jajaran pemda. Misi besarnya yakni mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang menyatu demi mendorong iklim inovasi yang tumbuh berkelanjutan di masa depan.
"Perlindungan yang tepat diharapkan dapat mendukung pengembangan dan pemanfaatan inovasi untuk kemajuan Sulawesi Barat," tutup Saefur Rochim.








