Menteri Perdagangan Budi Santoso menetapkan sasaran perampungan kemitraan komersial Indonesia serta Uni Eropa melalui skema Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA agar diteken penghujung Oktober 2026 serta aktif diaplikasikan mulai Januari 2027.
Langkah percepatan waktu tersebut diupayakan otoritas negara demi mengantisipasi kekosongan kemudahan tarif dagang usai durasi Generalized System of Preferences kepunyaan Uni Eropa rampung per akhir 2026 nanti.
Budi menegaskan bahwa pihak Indonesia sejatinya telah menyetujui seluruh substansi perjanjian bilateral tersebut. Hambatan teknis yang sekarang sedang dirundingkan bersumber dari internal pihak Eropa, khususnya menyangkut polemik pemakaian ragam bahasa di naskah kesepakatan resmi.
"Memang makanya kita kejar (IEU-CEPA) supaya akhir Oktober ditandatangani. Kemarin kita juga ketemu Menteri Perdagangan Prancis (Nicolas Forissier) waktu G20 untuk memastikan," tutur Budi saat konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).
Dirinya menuturkan delegasi nusantara berharap berkas final yang bakal diteken cukup memakai bahasa Indonesia beserta bahasa Inggris.
Di sisi lain, jajaran Uni Eropa masih menimbang secara mendalam apakah dokumen formal tadi cukup diterbitkan melalui dwibahasa ataukah mesti ditranslasikan utuh ke dalam bahasa nasional segenap negara anggota serikat Eropa.
Budi menambahkan pertemuannya bersama Nicolas Forissier selaku pejabat perdagangan Prancis pada momentum forum G20 sudah menghasilkan sinyal positif perihal persoalan administratif tersebut.
Ia menaruh optimisme agar formulasi naskah berbahasa Indonesia serta Inggris lekas diterima bersama agar agenda seremonial penandatanganan dapat sesegera mungkin diselenggarakan.
"Kalau itu bisa, ya mudah-mudahan akhir September selesai. Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat, mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari (2027) sudah berlaku," kata Budi.
Mengandalkan kerangka waktu itu, pengambil kebijakan membidik kepastian IEU-CEPA mulai berjalan sebelum masa tenggang GSP kedaluwarsa. Upaya akselerasi ini dijadikan prioritas kerja pemerintah agar proteksi tarif khusus bagi pelaku ekspor domestik menuju kawasan Uni Eropa tetap terpelihara berkesinambungan.
Budi menegaskan konsekuensi fatal jika skema GSP telah usai sementara payung IEU-CEPA belum rampung diratifikasi, yakni insentif preferensi bea masuk yang diperoleh via program GSP bakal langsung terputus.
"Memang kalau GSP kan berarti fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh UU kan menjadi tidak ada, kan fasilitas untuk tarif. Tapi kan kita kejar, karena kemarin sudah kita bertemu juga dengan seluruh Dubes EU yang dipimpin Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) dan kita sepakat bahwa akhir Oktober ini kita selesaikan penandatanganannya," beber Budi.
Budi memperkirakan penandatanganan kemitraan IEU-CEPA kemungkinan besar bertempat di ibu kota Jakarta. Setelah tahapan pengesahan awal selesai, pemerintah berniat memacu akselerasi ratifikasi perundang-undangan sehingga pakta dagang berdaya laku semenjak awal 2027.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut mematok penandatanganan berkas IEU-CEPA terealisasi Oktober 2026. Susunan draf final berbahasa Inggris saat ini sedang diharmonisasi secara teliti sebelum melangkah ke proses peresmian dan ratifikasi hukum nasional.
Terkait ranah domestik, Kemendag sudah menjalankan rapat konsultasi bersama dewan parlemen guna membahas rute pengesahan. Opsi penetapan via peraturan presiden dipertimbangkan sesudah rembuk dengan parlemen demi mempercepat penerapan regulasi.
Airlangga menjelaskan kemitraan IEU-CEPA bakal membuka ekspansi pasar yang signifikan. Sekitar 90 persen kelompok pos tarif bea masuk produk Indonesia diproyeksikan langsung terbebas bea menjadi nol persen ketika traktat berlaku, sedangkan sisa tarif lainnya akan dipangkas perlahan.
Percepatan penetapan hukum ini bertujuan strategis guna menutup celah jeda antara berakhirnya keistimewaan GSP menuju era pengoperasian IEU-CEPA.
Selain perdagangan produk barang, kolaborasi ini membuka arus penanaman modal Eropa ke nusantara, mencakup sektor energi terbarukan, ekosistem digital, pertahanan siber, agrikultur, manufaktur industri, inovasi terapan, serta bidang teknologi.







