DPR Sahkan RUU APBN 2027 Hari Ini, Simak Rincian Asumsi dan Postur Anggarannya

Posted on
banner 336x280

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 lewat Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa (29/9/2026).

Agenda pengesahan payung hukum fiskal ini merupakan fase pamungkas setelah pihak eksekutif bersama jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menuntaskan kesepakatan terkait asumsi makro beserta postur Rancangan Undang-Undang APBN (RUU APBN) 2027 pada Kamis lalu, (24/9/2026).

banner 468x60

"Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah kepada forum rapat.

"Setuju," jawab para peserta rapat kerja di Banggar DPR secara serempak pada Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan putusan Pembicaraan Tingkat I di Banggar, pihak legislatif dan perwakilan pemerintah menyetujui sejumlah indikator makroekonomi utama: 1. Pertumbuhan ekonomi nasional dipatok 6,0%. 2. Tingkat laju inflasi terjaga di angka 2,5%. 3. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada Rp17.500/1US$. 4. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 tahun ditetapkan 6,9%. 5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati US$75 per barel. 6. Realisasi lifting minyak bumi mencapai 612,5 ribu barel per hari. 7. Target lifting gas bumi tercatat 954 ribu barel setara minyak per hari.

Di samping itu, arsitektur RAPBN 2027 dirancang konsisten menjaga defisit anggaran selaras dengan rancangan awal dokumen nota keuangan, yaitu bertengger di kisaran Rp 671,16 triliun atau berkontribusi sekitar 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kendati batasan defisit tidak bergeser, terdapat penyesuaian angka nominal pada pos penerimaan maupun belanja negara. Mengenai pendapatan negara, komitmen akhir antara pemerintah dan Banggar mematok target Rp 3.435,10 triliun, meningkat dibandingkan rancangan awal senilai Rp 3.426,03 triliun.

Sementara pada pos pengeluaran negara, alokasinya turut terkerek menjadi Rp 4.106,26 triliun, dari pagu awal yang mulanya diusulkan Rp 4.097,19 triliun.

Berikut perincian lengkap postur RAPBN 2027 hasil permufakatan Banggar DPR RI dan jajaran pemerintah:

1. Pendapatan Negara disepakati Rp 3.435,10 triliun. a. Penerimaan Perpajakan Rp 2.911,95 triliun naik dari rencana awal Rp 2.907,95 triliun. Rinciannya mencakup Pajak senilai Rp 2.593,35 triliun dari semula Rp 2.591,35 triliun, serta Kepabeanan dan Cukai Rp 318,6 triliun dari plafon lama Rp 316,6 triliun. b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diubah menjadi Rp 522,48 triliun dari usul Rp 517,41 triliun. c. Penerimaan Hibah tidak bergulir perubahan atau konsisten di angka Rp 666,3 triliun.

2. Belanja Negara disetujui Rp 4.106,26 triliun. a. Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp 3.371,26 triliun dari usul mula Rp 3.362,19 triliun. Komponennya terdiri atas Belanja K/L Rp 1.556,89 triliun dari sebelumnya Rp 1.504,74 triliun, serta Belanja Non K/L Rp 1.814,36 triliun dari rencana awal Rp 1.857,45 triliun. b. Dana Transfer ke Daerah (TKD) ditetapkan tetap pada angka Rp 735 triliun.

3. Keseimbangan Primer juga dipertahankan mengalami posisi defisit sebesar Rp 20,85 triliun.

4. Alokasi Pembiayaan Anggaran tidak bergeser, tetap dipatok di angka Rp 671,16 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil menyatakan menyambut positif kesepakatan final ini. Ia menggarisbawahi bahwa seluruh proses pembahasan RAPBN 2027 bergulir di tengah eskalasi konflik internasional yang memberi tekanan nyata bagi perekonomian.

Menkeu Suahasil menegaskan, di bawah arahan kepemimpinannya, implementasi APBN 2027 yang dirancang kolektif ini bakal terus difungsikan guna memperkokoh fondasi ekonomi domestik Indonesia.

"Penyusunan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah, karena itu kita harus terus memperkuat perekonomian Indonesia dan kita bersyukur fundamental ekonomi cukup baik," ungkap Suahasil saat menyampaikan sambutan penutup pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat 1/Pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027, Kamis (24/9/2026).

Oleh sebab itu, penguatan daya tahan fundamental ekonomi nasional dinilai sangat krusial. Ke depannya, strategi instrumen fiskal tak sekadar berpatokan pada prinsip kehati-hatian, melainkan dituntut lincah menjawab seluruh dinamika perekonomian.

"Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi," terang Menkeu.

Pada sesi penutupan tersebut, Menkeu turut melayangkan apresiasi tinggi bagi Pimpinan beserta seluruh Anggota Badan Anggaran DPR atas perhatian, sokongan, dan gagasan selama perumusan beleid.

"Pembahasannya yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita," tutup Menkeu.

banner 336x280