Kewajiban Utang Kopdes Rp37 Triliun Jatuh Tempo, Pemerintah Siap Lunasi

Posted on
banner 336x280

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmennya guna melunasi pinjaman proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada perbankan BUMN. Pernyataan tersebut dilontarkan tepat menjelang batas akhir pembayaran cicilan termin awal yang dijadwalkan pada Jumat (25/9/2026).

Suahasil menandaskan bahwa pos dana bagi pelunasan tanggungan ini sudah dialokasikan penuh lewat APBN 2026, sehingga tidak terdapat kendala untuk menangguhkan kewajiban tersebut.

banner 468x60

"Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada," tutur Suahasil saat menggelar konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Perlu diketahui, keseluruhan kebutuhan dana pembangunan jaringan Kopdes Merah Putih diperkirakan menembus Rp240 triliun. Dari nominal raksasa tersebut, cicilan termin kesatu yang memasuki masa tenggat menyentuh kisaran Rp37 triliun.

Suntikan modal tersebut dialokasikan sebagai biaya rintisan operasional sekitar 80 ribu unit koperasi di seantero nusantara, dengan jatah pembiayaan tiap-tiap entitas mencapai Rp3 miliar.

Kendati pos anggarannya telah siap, Suahasil memaparkan bahwa pihak birokrasi masih wajib menuntaskan serangkaian tahapan berkas administrasi sebelum dana dicairkan. Salah satu syarat krusial yakni pelaksanaan verifikasi serta validasi riil dari hasil fisik yang telah dirampungkan di lapangan.

Dirinya menerangkan, rangkaian pengawasan ini turut mengikutsertakan lintas kementerian serta lembaga, mulai dari Kementerian Koperasi hingga pihak Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana pekerjaan konstruksi fisik koperasi.

"Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan," paparnya.

Ia menggarisbawahi bahwa persoalan pelunasan pinjaman Kopdes Merah Putih ini turut diawasi ketat oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pasalnya, sokongan pendanaan proyek strategis ini berhubungan erat dengan likuiditas bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kerja sama intensif terus digalang bersama seluruh pilar KSSK, meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ditambah lagi, pihak Danantara selaku entitas pemegang saham perbankan Himbara turut mengawal ketat progres penyelesaian kewajiban ini.

"Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada. Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, dan di dalam KSSK itu ya kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara, yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDMP," tandas Suahasil.

banner 336x280