Ferdinand Marcos Jr. Beri Pengampunan Penuh untuk Terpidana Mati Mary Jane Veloso

Posted on
banner 336x280

Ferdinand Marcos Jr., Presiden Filipina, resmi memberikan grasi kepada Mary Jane Veloso. Warga negara Filipina ini telah mendekam hampir 15 tahun di bawah ancaman vonis mati perkara penyelundupan narkotika di Indonesia.

Ketetapan penting itu diumumkan Marcos pada Jumat (25/9/2026). Mary Jane, ibu dua anak berumur 40 tahun, diprediksi lekas menghirup udara bebas mengingat tidak adanya tuntutan hukum lain. Kendati demikian, jadwal pasti kebebasannya belum dibeberkan Marcos.

banner 468x60

"Saya akan memberi Anda informasi eksklusif: Saya menandatangani pengampunannya kemarin," ujar Marcos kepada awak media ketika melawat ke Kota Batac, wilayah utara Filipina, melansir laporan AFP.

Sebelum keputusan ini diumumkan, juru bicara kepresidenan sempat menyebut Marcos memang sedang menimbang secara matang opsi pemberian grasi mutlak bagi Mary Jane.

Aparat Indonesia meringkus Mary Jane pada 2010 silam sebelum hakim memvonisnya hukuman mati, usai koper miliknya terbukti memuat heroin seberat 2,6 kilogram.

Sembilan tahun pascapembatalan regu tembak, otoritas Indonesia menyerahkan Veloso kembali ke negaranya pada 2024 lewat kesepakatan "pengaturan praktis". Mekanisme transfer tersebut mengizinkannya merampungkan sisa masa kurungan di lembaga pemasyarakatan Filipina.

Pengacara Mary Jane langsung meneruskan berita grasi ini ke pihak keluarga. Sang ibu, Celia Veloso, mengungkapkan lewat sambungan telepon dari kampung halamannya di Filipina utara bahwa kedua cucunya menyambut kabar ini dengan sukacita mendalam.

"Mereka sangat bahagia," tutur Celia. "'Kami akhirnya bisa bersama mama,' itulah yang mereka katakan kepada saya."

Perkara hukum ini sempat memantik amarah serta diskursus publik di Filipina. Awalnya, Mary Jane berniat merantau ke Indonesia untuk mengadu nasib menjadi asisten rumah tangga.

Mary Jane beserta segenap pendukungnya bersikukuh bahwa ia merupakan korban tipu daya sindikat peredaran gelap narkotika lintas negara.

Pemerintah Indonesia sempat menangguhkan jadwal eksekusi matinya pada 2015 setelah kepolisian Filipina sukses membekuk perempuan yang dituding merekrut Mary Jane.

banner 336x280