Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan penuh saat menyambut datangnya musim hujan. Kewaspadaan ini secara khusus ditujukan untuk menghadapi potensi luapan banjir pesisir atau rob.
Melalui Surat Direktur Peringatan Dini Nomor B-79/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 yang diterbitkan pada 22 Oktober 2026, BNPB telah mengeluarkan panduan terkait kesiapsiagaan serta peringatan dini guna menghadapi bahaya banjir rob. Risiko genangan pasang laut ini dipicu oleh fenomena Fase Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026, fenomena Fase Perigee pada 29 Oktober 2026, serta dinamika oseanografi.
"Kawasan pesisir yang rawan terdampak meliputi pesisir Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, seperti disiarkan portal resmi BNPB, Sabtu (31/10/2026).
Guna mencegah timbulnya kerugian, BNPB menginstruksikan BPBD beserta warga di kawasan pesisir untuk membatasi kegiatan di bibir pantai sewaktu pasang tertinggi berlangsung, menunda jadwal berlayar nelayan apabila gelombang berbahaya, serta mengamankan armada perahu dan harta benda masyarakat.
"Aparatur pemerintah daerah juga diharapkan memaksimalkan pemantauan cuaca maritim lewat BMKG, mengecek kelayakan lokasi evakuasi pengungsi, membersihkan saluran air pesisir, memperkuat tanggul penahan ombak pantai, serta menyiagakan personel maupun logistik penyelamatan," jelasnya.
"BNPB menekankan perlunya sinergi ketat antara pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh elemen warga guna meminimalkan risiko bahaya serta kerugian akibat potensi bencana yang bisa datang tiba-tiba," tegas Berton.
Frekuensi Bencana Terus Melonjak
Pada pernyataan yang sama, Berton memaparkan bahwa insiden bencana hidrometeorologi basah di sejumlah daerah di Nusantara mengalami peningkatan tajam menjelang pengujung Oktober 2026.
"Merujuk pada catatan Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB per Jumat 30 Oktober 2026, akumulasi bencana di Indonesia tercatat membengkak hingga mencapai 2.247 kejadian," papar Berton.
Kenaikan angka ini didominasi musibah hidrometeorologi basah, yang mencakup penambahan 6 peristiwa banjir di wilayah Sumatra Utara dan Aceh, serta 2 musibah cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.
Berton menjelaskan, dampak luapan air terparah menimpa Kabupaten Deli Serdang dengan 7.615 KK terdampak dan 7.327 unit kediaman tergenang, disusul Kota Medan dengan 2.405 KK terdampak di provinsi Sumatra Utara.
"Ancaman cuaca ekstrem berbentuk curah hujan berintensitas lebat hingga sangat lebat masih membayangi kawasan Aceh yang kini berstatus Siaga, sementara mayoritas wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua berstatus Waspada akibat efek tidak langsung kehadiran Bibit Siklon Tropis 91B di perairan Laut Andaman," terangnya.
Langkah Kesiapsiagaan bagi Warga
Menurut Berton, guna mengantisipasi ancaman bahaya hidrometeorologi seperti banjir, terpaan puting beliung atau angin kencang, dan bencana tanah longsor, BNPB mengajak warga melakukan mitigasi sedini mungkin.
"Untuk ancaman luapan air banjir, warga diserukan giat bergotong royong membersihkan selokan lingkungan serta menggelar susur sungai dengan pendampingan langsung petugas BPBD," ungkap Berton.
"Masyarakat pun dipersilakan segera memetakan jalur evakuasi aman, memeriksa ketahanan konstruksi bendungan, serta menyiapkan tas siaga bencana yang memuat kebutuhan logistik darurat minimal untuk periode tiga hari," tambah Berton.
Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi sapuan angin kencang dan puting beliung, warga diharapkan mengokohkan konstruksi atap hunian serta memangkas dahan pepohonan yang rimbun di dekat pemukiman maupun ruang publik.
Selain itu, Berton mengimbau saat terpaan angin kencang melanda, warga sangat dilarang mencari perlindungan di dekat titik yang rawan runtuh seperti papan baliho, papan reklame komersial, atau pohon-pohon besar.
"Sementara bagi masyarakat yang mendiami lereng perbukitan atau zona rawan longsor, tindakan evakuasi mandiri wajib segera diambil jika hujan lebat berlangsung cukup lama di wilayah hulu," ucapnya.
"Warga diminta mencermati gejala awal gerakan tanah seperti retakan tanah atau lantai bangunan, serta terus memperbarui informasi resmi cuaca," imbuh Berton.
Simak terus informasi terbaru dan kredibel di kanal Liputan6.







