Tangerang – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan penegasan mengenai urgensi merawat keharmonisan, sikap toleran, serta ikatan persaudaraan di tengah keberagaman bangsa. Baginya, kemajemukan adalah realitas mendasar yang melekat erat pada bangsa Indonesia sehingga wajib dirawat secara bersama-sama oleh seluruh pihak.
Pada kesempatan tersebut, Gibran turut melayangkan permohonan maaf secara terbuka lantaran fenomena intoleransi terpantau masih berlangsung di beberapa tempat. Dirinya menggarisbawahi keharusan mendirikan pola hidup bermasyarakat yang mengedepankan perdamaian serta saling menghormati antarsesama pemeluk keyakinan.
"Indonesia adalah negara, bangsa yang majemuk. Perlu benar-benar menjaga persatuan, perdamaian, nilai-nilai toleransi. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika di tempat Bapak Ibu masih terjadi kasus-kasus intoleransi," ucap Gibran saat meresmikan Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, merujuk rilis resmi pada Jumat (9/10/2026).
Komitmen Perlindungan Kemerdekaan Beragama
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa institusi pemerintahan menaruh fokus mendalam pada problem intoleransi. Sikap tegas tersebut mencakup jaminan nyata agar segenap penduduk memperoleh kebebasan mutlak dalam memeluk keyakinan dan menunaikan ritual ibadah selaras kepercayaan masing-masing.
Gibran berpendapat bahwa keterlibatan aktif otoritas negara guna mengawal kemerdekaan beragama merupakan amanat fundamental konstitusi yang wajib dipraktikkan langsung pada denyut kehidupan bermasyarakat.
"Pemerintah memiliki perhatian serius terkait ini. Negara harus hadir menjamin kemerdekaan warganya dalam memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing, seperti yang diamanatkan di Undang-Undang Dasar 1945," tegas Wapres.
Ia lantas mengangkat contoh penuntasan polemik yang sebelumnya menimpa GKPI Rajeg. Dirinya menjelaskan telah menjalin komunikasi langsung bersama kalangan pendeta, majelis gereja, beserta pemangku kebijakan lokal guna merumuskan jalan keluar komprehensif.
Gibran mengklarifikasi keberadaan rumah ibadah tersebut tidak ditutup secara sepihak, melainkan dipindahkan menuju lokasi baru yang jauh lebih representatif berkat fasilitasi pemerintah daerah. Lewat langkah tersebut, jemaat setempat tetap leluasa menjalankan rangkaian kebaktian keagamaan seperti sedia kala.
Penyelesaian perkara semacam itu, menurut pandangan Gibran, menjadi wujud konkret keseriusan aparatur negara dalam memastikan rasa aman dan kenyamanan warga saat beribadah.
Belajar dari dinamika tersebut, Gibran meminta seluruh pemangku kepentingan di ranah daerah supaya lebih responsif terhadap berbagai situasi sosial kemasyarakatan. Gesekan yang berpotensi memicu benih intoleransi harus lekas diredam guna mencegah meluasnya konflik horizontal yang jauh lebih destruktif.
"Saya selalu mengingatkan kepada para pemangku kepentingan, khususnya kepala daerah, Kapolda, Pangdam, agar peka terhadap kondisi di tengah masyarakat. Jika ada percikan-percikan intoleransi di tengah masyarakat, segera selesaikan, segera dicari solusinya," tegas Gibran.
Menurutnya, pembinaan kerukunan serta integrasi nasional bukan cuma beban aparatur negara, melainkan membutuhkan sinergi kolektif dari berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali figur rohaniwan.
Maka dari itu, penyelenggaraan Kongres Nasional API dinilai strategis sebagai wadah koordinasi untuk mengoptimalkan peranan pendeta dalam mewujudkan keharmonisan sosial serta mengawal keutuhan persatuan tanah air.
Terakhir, Wapres mengajak seluruh kalangan rakyat saling menyokong, bahu-membahu, serta menghargai perbedaan latar belakang. Ia pun mengingatkan publik agar tidak mudah termakan provokasi maupun kabar bohong yang memecah persaudaraan bangsa.
"Mari kita jaga Indonesia bersama-sama. Kita harus saling menguatkan, saling bantu, saling topang. Jadikan perbedaan bukan sebagai pemecah belah. Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah percaya dengan kabar bohong," pungkasnya.
Simak terus rangkuman kabar terkini dan tepercaya.








