Kecelakaan maut merenggut nyawa dua remaja berinisial A (14) serta W (15) di ruas Jalan Sutera Utama, wilayah Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat petang, 9 Oktober 2026. Insiden fatal tersebut terjadi saat kedua korban disinyalir tengah berupaya melarikan diri dari kejaran rombongan pelajar lain yang menenteng senjata tajam.
Kabar mengenai peristiwa memilukan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Serpong Kompol Suhardono. Menurut penjelasannya, rentetan insiden berdarah tersebut bermula sekitar jam 17.00 WIB di area stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Pertamina Alam Sutera.
"Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera, ketika sekelompok pelajar yang baru selesai menjadi suporter pertandingan futsal melintas menggunakan sepeda motor," ungkap Kompol Suhardono saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (10/10/2026).
Di waktu yang bersamaan, serombongan pelajar lainnya yang teridentifikasi berasal dari institusi pendidikan swasta meluncur dari arah Graha Raya. Rekaman kamera pengintai atau CCTV memperlihatkan bahwa kelompok remaja penantang itu terang-terangan menenteng aneka senjata tajam di jalan raya.
Melihat adanya ancaman nyata, rombongan korban diduga lekas memacu kendaraan roda dua mereka dengan kecepatan tinggi mengarah ke Sport Center Alam Sutera demi menyelamatkan diri. Gerombolan bersenjata itu lantas memburu mereka hingga mendekati gerbang masuk Sekolah Laurensia di Jalan Sutera Utama.
Ketika pelarian berlangsung, sepeda motor matik Honda Scoopy kelir merah yang dinaiki A dan W hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan serta menghantam tiang listrik. Tabrakan keras itu menewaskan kedua pelajar seketika di tempat kejadian perkara, sedangkan rekan mereka yang lain berhasil lolos dan berlindung ke pos sekuriti Alam Sutera.
Pihak kepolisian segera menggelar olah TKP sekaligus menjalin koordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Tangerang Selatan dan pihak RSUD Kabupaten Tangerang demi kepentingan penanganan medis serta forensik.
Dari hasil visum luar oleh pihak RSUD Kabupaten Tangerang, aparat memastikan tidak mendapati adanya sabetan senjata tajam atau bekas luka tusuk pada jasad kedua korban. Tubuh mereka justru dipenuhi luka memar dan lecet di berbagai titik, terutama bagian wajah serta kening, yang diakibatkan hantaman keras.
Aparat Ringkus Tiga Siswa
Melalui pengamatan di lokasi serta rangkaian proses penyelidikan intensif, Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong lekas menciduk tiga orang pelajar yang diduga kuat membawa senjata tajam. Ketiga anak baru gede tersebut tercatat aktif sebagai peserta didik SMK Yadika 4 Ciledug.
Seorang pelajar berhasil diamankan aparat di sekitar lokasi kecelakaan, sementara dua rekan lainnya dijemput langsung oleh petugas di rumah mereka masing-masing.
"Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penanganan perkara, termasuk satu unit sepeda motor," beber perwira menengah tersebut.
Perkara tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin kini diproses Polsek Serpong sesuai regulasi hukum yang berlaku, dengan mengedepankan hak perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, penyelidikan insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua nyawa melayang tersebut ditangani secara terpisah oleh jajaran Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Pihak kepolisian masih terus menggali seluruh kronologi peristiwa secara menyeluruh, termasuk aksi perburuan di jalanan dan keterkaitan langsung antara gerombolan bersajam dengan jatuhnya kedua korban.
Polres Tangerang Selatan turut meminta warga masyarakat yang mengantongi rekaman maupun bukti tambahan untuk segera melapor kepada kantor polisi terdekat atau menghubungi sambungan call center 110.
"Kepolisian juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja serta memperkuat komunikasi dan pembinaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Ikuti terus laporan berita terkini dan terpercaya melalui Liputan6.







