Tingkatkan Tata Kelola Proyek JTTS, Hutama Karya Siap Jalankan Rekomendasi BPK

Posted on

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Hutama Karya (Persero) menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026. Penegasan tersebut diumumkan pada Kamis (15/10) demi memperkokoh tata kelola perseroan selama menuntaskan amanat negara, terutama proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Pj. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani menuturkan, pihaknya sangat menghargai temuan audit BPK serta menganggapnya sebagai evaluasi penting bagi perbaikan berkesinambungan.

"Kami menghormati hasil pemeriksaan BPK dan menjadikannya masukan yang konstruktif. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan, sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan proyek dan aset perusahaan," ungkap Hamdani, Kamis (15/10).

Dirinya menerangkan bahwa evaluasi BPK adalah wujud fungsi kontrol atas BUMN yang memikul mandat strategis pemerintah. Hutama Karya pun senantiasa menjalin koordinasi intensif bersama BPK serta para pemangku kepentingan guna memonitor penyelesaian seluruh catatan audit.

Perseroan kembali menggarisbawahi komitmennya menjalankan prinsip tata kelola korporasi yang bersih saat merampungkan penugasan JTTS. Manajemen menargetkan infrastruktur tol ini lekas memberi faedah riil bagi warga, sekaligus memperkuat integrasi konektivitas di daratan Sumatera.

Hamdani menegaskan bahwa implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) selalu menjadi pedoman fundamental dalam berbagai penugasan Hutama Karya.

"Kami berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Setiap rupiah dalam pembangunan JTTS harus dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, dan kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK," pungkas Hamdani.