Jakarta, CNBC Indonesia – Belanja negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 diproyeksikan menembus kisaran Rp4.100 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa angka alokasi anggaran tersebut merupakan nominal paling masif sepanjang riwayat berdirinya Republik Indonesia.
Suahasil memaparkan, pihak eksekutif bersama DPR RI sudah meresmikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada 29 September 2026 silam. Melalui mufakat itu, target penerimaan kas negara dipatok berada di angka Rp3.435 triliun.
"Belanja negara kita desain Rp4.100 triliun. Ini adalah pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia di mana belanja negara menembus Rp4.000 triliun," kata Suahasil saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).
Kendati jumlah pengeluaran dirancang amat besar, Suahasil memastikan kestabilan APBN 2027 tetap terkelola baik. Rancangan anggaran itu memuat defisit senilai Rp671 triliun, atau sebanding dengan 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Suahasil menandaskan bahwa otoritas keuangan bertekad mengendalikan defisit anggaran agar tidak melampaui ambang tertinggi 3% terhadap PDB. Demi mencapai tujuan tersebut, penajaman efisiensi fiskal bakal konsisten digenjot selaras dengan mandat Presiden Prabowo Subianto.
Meski begitu, Suahasil memaparkan bahwa efisiensi fiskal bukan dimaknai dengan cara memotong anggaran belanja. Justru sebaliknya, pemerintah berikhtiar mendongkrak pemasukan kas negara sekaligus menjaga agar setiap rupiah anggaran terserap dengan penuh ketepatan.
"Dan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kita akan terus mencari efisiensi fiskal, tapi kalau kita bilang efisiensi fiskal bukan berarti belanjanya dikecilkan, tetapi pendapatannya kita perbesar dan belanjanya digunakan secara efisien," terangnya.
Demi mengerek pendapatan kas negara, Suahasil menaruh perhatian khusus pada fungsi Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pemaksimalan pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Terkait ranah perpajakan, pemerintah bukan sekadar memburu pertambahan penerimaan, melainkan ikut menyalurkan stimulus untuk entitas bisnis serta publik. Suahasil mengutarakan bahwa pemerintah secara sadar melepaskan sebagian peluang pajak demi menjalankan program insentif fiskal.
Dirinya menerangkan bahwa potensi rasio perpajakan nasional sebenarnya mampu menyentuh tingkat 12% dari PDB. Kendati demikian, porsi penerimaan sebanding 2% terhadap PDB sengaja tidak ditarik supaya modal likuiditas terus berputar di ranah perekonomian warga.
"Jadi, kalau tax ratio kita dibilang rendah 10%, sesungguhnya yang bisa dikumpulkan itu 12%, tapi dengan sengaja 2%-nya tidak dikumpulkan supaya apa? Supaya 2% ini terus beredar di tengah masyarakat dan itu merupakan bagian dari insentif perpajakan," imbuh Suahasil.
Pada sisi yang lain, eksekusi APBN per penutupan September 2026 dilaporkan masih sesuai koridor target. Pemasukan negara sudah terhimpun hingga Rp2.341,5 triliun atau berkisar 74,2% dari plafon resmi APBN.
Terkait pos pengeluaran, otoritas telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp2.660,5 triliun. Suahasil memprediksi fase percepatan serapan belanja negara bakal bergulir efektif sepanjang kurun waktu November hingga Desember.
Lantaran capaian perolehan pendapatan berada di bawah total alokasi pengeluaran, neraca APBN sampai akhir September 2026 mencatatkan angka defisit sebesar Rp319 triliun atau menyentuh level 1,24% PDB.







