Satpol PP Karawang menutup sementara tempat hiburan malam di Jalan Parahyangan usai menyita 293 botol miras tanpa izin dalam sidak pasca Pesta Halloween.
Satpol PP Karawang menutup sementara tempat hiburan malam di Jalan Parahyangan usai menyita 293 botol miras tanpa izin dalam sidak pasca Pesta Halloween.