Mabes Polri menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi (SU) sebagai tersangka penyadapan ilegal Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh.
Mabes Polri menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi (SU) sebagai tersangka penyadapan ilegal Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh.